Komunikasi Bahaya (Hazard Communication) – Komunikasi bahaya atau hazard communication adalah suatu cara untuk menunjukkan bahwa suatu benda atau area mengandung bahaya atau jenis bahaya tertentu. Dengan adanya petunjuk terhadap bahaya tersebut maka setiap orang yang akan melakukan pekerjaan dengan alat atau bahan yang berbahaya tersebut atau bekerja pada area berbahaya tersebut dapat mengantisipasi dengan langkah-langkah pencegahan atau preventif seperti alat perlindungan diri yang sesuai.
Dasar hukum dari komunikasi bahaya atauhazard communication terdapat pada UU No. 1/1970 pasal 9 ayat 1 yang menyatakan telah menjdi syarat dan kewajiban perusahaan untuk mengkomunikasikan bahaya ditempat kerja kepada pekerja/karyawan. Komunikasi ini mencakup: 1) kondisi-kondisi dan bahaya-bahaya yang dapat timbul pada tempat kerja; Alat-alat perlindungan diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan; 4) Cara-cara dan sikap yang aman dalam melaksanakan pekerjaannya.
Lebih jauh di syaratkan dalam standar sistem manajemen K3 (OHSAS 18001), pasal 4.4.2 selain apa yang disyaratkan di UU no.1/1970, juga komunikasi ini mencakup awareness atau kesadaran dari pekerja terhadap kebijakan K3 perusahaan dan konsekuensi jika tidak menjalankan prosedur kerja yang ada termasuk apa yang harus dilakukan dalam kondisi darurat.
Manfaat Penerapan Komunikasi Bahaya
Manfaat yang dapat dirasakan adalah:
- Memudahkan mengetahui kandungan bahaya dalam suatu bahan atau area
- Penanganan bahan berbahaya tersebut dapat dilakukan dengan tepat sesuai jenis bahan yang bersangkutan
- Penggunaan Alat Pelindung Diri yang sesuai
- Dapat dengan cepat mengetahui langkah-langkah pengobatan jika terkena bahan.
- Penggunaan media pemadam yang sesuai dengan bahan .
Cara Mengkomunikasikan Bahaya
Ada beberapa cara dalam komunikasi bahaya, diantaranya yaitu :
- Lisan dengan cara training atau pemberitahuan, kelemahannya adalah kurang efektif karena orang mudah lupa.
- Tulisan, dapat berupa MSDS serta Poster.
- Visual, berupa Label, tanda, serta rambu.
MSDS (Material Safety Data Sheet)
MSDS adalah suatu sumber informasi yang komprehensif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan serta karyawan yang bersangkutan dalam menangani atau mengelola material tersebut. Pada umumnya informasi.
Bagian – Bagian Dalam MSDS Informasi apa yang terdapat dalam MSDS?
- Informasi Perusahaan
- Kandungan Bahaya
- Data Fisik
- Data Bahaya Api dan Ledakan
- Data Bahaya Kesehatan
- Reaktivitas
- Prosedur kebocoran atau tumpahan
- Informasi pencegahan khusus
- Petunjuk khusus
MSDS secara standar internasional harus menggunakan bahasa Inggris dan mengandungsection-section sebagai berikut:
Section I. Indentitas Bahan (Chemical Identity)
- Nama umum serta nama lain dan struktur kimia.
- Identitas dalam harus sama dengan identitas yang ada dalam label pada kemasan bahan.
Section II. Kandungan bahaya (Hazardous Ingredients)
- Untuk bahan berbahaya campuran yang telah dites sebagai satu campuran yang berbahaya maka nama kandungannya komposisi bahan yang diasosiasikan dengan bahaya harus tercantum.
- jika bahan campuran belum dites secara keseluruhan makan nama bahankandungan berbahaya dengan kadar 1% atau lebih dicantumkan. Nama bahan yang karsinogen dan kadarnya yang lebih dari 0.1 % harus tercantum.
- Semua komponen yang menghasilkan bahaya fisik dicantumkan.
- Semua bahan yang kadarnya dibawah 1% (0.1% untuk karsinogen) harus dicantumkan jika kadar tersebut melebihi dari standard Permissible Exposure Limit (PEL) atau Threshold Limit Value (TLV) atau standard lain.
Section III. Karakteristik fisik dan kimia (Physical and Chemical Char.)
Karakteristik fisik dan kimia yang terkandung dalam bahan tersebut harus dicantumkan. Karakteristik tersebut anatara lain: boiling and freezing points, density, vapor pressure, specific gravity, solubility, volatility, dan warna dan bau. Karakteristik ini sangat penting untuk desain alat yang aman pada tempat kerja.
Section IV. Data Bahaya Api dan Ledakan (Fire and Explosion Hazard Data)
Kandungan yang mengakibatkan bahaya api dicantumkan. Juga keadaan yang memungkinkan timbulnya bahaya api serta ledakan dicantumkan. Rekomendasi mengenai jenis Extinguisher dan jenis pemadaman juga dicantumkan.
Section V. Data Reaktivitas (Reactivity Data)
Section ini menunjukkan informasi tentang bahan kimia lain yang bereaksi dengan bahan ini yang dapat mengakibatkan bahaya. Begitu juga jika terjadi reaksi dekomposisi.
Section VI. Bahaya bagi Kesehatan (Health Hazard)
- Bahaya akut yang dapat ditimbulkan, batasan swerta akibat yang dapat dideritaharus dicantumkan. Juga ditambahkan kegiatan medisyang harus dilakukan untuk mengurangi akibatnya. Bahaya-bahaya khusus seperti : carcinogens, corrosives,toxins, irritants, sensitizers, mutagens, teratogens, dan efek terhadap organ (i.e.,liver, systemsaraf, darah, reproduksi, kulit, mata, paru-paru, dll.)
- Ada tiga jalur bahan kimia masuk ke tubuh: pernafasan, kulit, dan mulut.
- Dicantumkan pula standard bahaya serta level berdasarkan OSHA PEL, theACGIH TLV, dan batas standard lain yang direkomendasikan.
Section VII. Petunjuk untuk pengelolaan dan penggunaan secara aman (Precautionsfor Safe Handling and Use)
Rekomendasi dari institusi kesehatan mengenai peringatan dan prosedur dalam perbaikan alat serta saat pembersihan jika terjadi tumpahan. Dapat pula dicantumkan cara pengelolaan limbahnya atauperaturan daerah yang ada.
Section VIII. Kontrol (Control Measures)
Pada section ini terdiri dari engineering control, prosedur penangan secaraaman, serta alat pencegahan Informasi ini menjelaskan penggunaan goggles, gloves, bodysuits, respirators, and face shields dalam penanganan bahan.
Demikian postingan singkat tentang Komunikasi Bahaya (Hazard Communication) semoga bermanfaat bagi anda. Jika berkenan silahkan share artikel ini. Terima kasih
terima kasih ,artikelnya bagus
Terima kasih pak