Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja (K3)

Analisis Kasus Kecelakaan Kerja di Ruang Terbatas (Confined Space) dan Alternatif Pencegahaannya

×

Analisis Kasus Kecelakaan Kerja di Ruang Terbatas (Confined Space) dan Alternatif Pencegahaannya

Sebarkan artikel ini
APA ITU CONFINED SPACE?

Penulis yakin bahwa hampir semua safety professional sudah mengetahui apa yang dimaksud dengan confined space, akan tetapi secara definisi confine space dapat dijelaskan sebagai berikut: “ adalah area atau ruang yang tertutup secara penuh atau sebagian dimana disana terdapat risiko kecelakaan apakah cidera atau kematian akibat dari kondisi yang berbahaya”. Bisa diartikan juga sebagai ruang yang cukup besar yang memungkinkan orang untuk masuk ke dalamnya untuk melakukan pekerjaan, dan memiliki keterbatasan untuk keluar dan masuk serta tidak dirancang untuk tempat kerja yang terus menerus seperti tangki, silo, dan bejana lainnya. Ciri-ciri dari confined space adalah sebagai berikut:

  • Memiliki bukaan yang terbatas baik untuk masuk maupun keluar.
  • Ada ruang untuk masuk yang cukup besar atau setidaknya sebagian terbuka.
  • Tidak dirancang untuk manusia berada didalamnya terus menerus.
  • Ventilasi yang tidak memadai.
  • Berpontensi mengandung gas beracun.

KENAPA HARUS DIATUR TENTANG BEKERJA DI CONFINED SPACES?

Pertanyaan di atas sering muncul ketika berbicara tentang Ruang terbatas (confined space). Sekedar untuk diketahui belum lama ini sudah kerap terjadi peristiwa kecelakaan kerja di confined space. Hal itulah yang melatar belakangi aturan tentang bekerja di confined space. Berikut beberapa kasus kecelakaan kerja yang terjadi di ruang terbatas ini misalnya yang sampai merenggut nyawa, yang paling update terjadi dalam minggu ini sesuai dengan yang di rilis banyak media massa khususnya jpnn.com (jawapos online) Minggu, 29 Desember 2013 , Empat nyawa terenggut dalam kecelakaan kerja di Pabrik Gula (PG) Kebonagung kemarin (28/12). Diduga, mereka meninggal karena menghirup gas beracun yang ditumbulkan endapan gula sisan.

Scroll untuk melihat konten

Para korban tersebut adalah Pujianto 30; Mujiono 28; Harianto 33; dan Armi Uspahadi 25. Semua merupakan warga Desa Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Mereka merupakan pegawai CV Dinata Kediri yang memenangkan tender untuk membersihkan gula sisan di PG Kebonagung Pakisaji. Peristiwa tersebut bermula ketika Harianto yang turun kali pertama ke palung (tandon gula) untuk mengambil gula sisa. Namun, dia mendadak pingsan. Mengetahui rekannya pingsan, Pujianto, Mujiono, dan Armi berniat menolong Harianto. Nahas, tiga rekan Harianto tersebut ikut pingsan. Rekan lain yang mengetahui empat korban pingsan di dalam palung itu kemudian segera melapor ke pihak berwajib.Palung sebagai tempat menyimpan gula tetes memiliki kedalaman sekitar 4 meter, lebar 3 meter, dan panjang 9 meter. Kejadian tragis yang menewaskan empat pekerja CV Dinata Kediri tersebut terletak di palung nomor 2. Menurut Gatot Prabowo, kepala seksi proses PG Kebonagung, hasil endapan gula sisan memang bisa menimbulkan gas beracun. ”Secara alami, endapan gula sisan memang bisa terjadi fermentasi sehingga menimbulkan gas etanol,” jelas Gatot.

Hampir sama dengan kasus sebelumnya tapi yang terjadi bukan dari dunia industri yang dirilis harian merdeka.com  yang diberitakan bahwa Dedi (50), Yana (36) dan Amar (35) meregang nyawa setelah terjebak di sumur tua milik Aceng (47) di bilangan, Jalan Sindanglaya RT 6/RW 1, Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik, Bandung. Mereka terjebak usai menggali sumur, dan diduga menghirup karbondioksida hingga tak bernyawa.

“Tiga korban meninggal dunia di dalam sumur, ketika salah satunya terjebak dan duanya hendak akan menolong,” kata Kapolsek Arcamanik Kompol Adi Purnama, Sabtu (14/12).

Dia menjelaskan saat itu korban sebenarnya baru saja menyelesaikan proses penggalian. Tapi linggis yang tertinggal di dalam sumur membuat Dedi harus kembali.

            Kecelakaan kerja serupaterjadi di proyek  pembangunan Rumah Sakit Siloam Jakarta yang diliput harian merdeka.com,  dalam kasus ini Pria terkubur hidup-hidup di tanah galian RS Siloam Nyawa Zainudin alias Yudi (25) tidak tertolong akibat tertimbun reruntuhan galian tanah proyek pembangunan Rumah Sakit Siloam, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, siang tadi. Pekerja itu tewas setelah dilarikan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Tadi masih hidup, dalam kondisi kritis. Tapi setelah sempat dibawa ke IGD RS Fatmawati, nyawanya ternyata tak tertolong,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Nuredy, Jumat (19/10).

Nuredy menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi. Saat itu, korban bersama tiga rekannya ditugaskan memasang coran besi beton di dasar galian yang berketinggian 6-8 meter di atas permukaan tanah. Namun tiba-tiba, dinding tanah yang di atasnya ditumpuki galian langsung ambrol.

    Kasus kasus kecelakaan yang terjadi tidak hanya mengenai perorangan,tapi di dunia industri pun bisa terkena silent killer ruang terbatas ini . contoh kasusnya pun ada yang dalam negeri dan luar negeri misalnya, Tanggal 31 Mei 2010 telah terjadi kecelakaan yang sangat tragis, dimana lima orang terperangkap di dalam sebuah tangki undloading nitrogen. Empat orang diantaranya meninggal dunia dan satu orang dapat diselamatkan.Kronologi kejadiannya sebagai berikut, pekerjaan yang dilakukan adalah fracturing sumur minyak ,sekitar pukul 15.00 seorang pekerja kontraktor berlari ke arah portacamp sambil minta tolong bahwa ada lima orang  pingsan di dalam tangki amblasan, pekerjaan dihentikan, semua crew menolong mengangkat kelima orang yang pingsan di dalam tangki, korban pertama yang berhasil diangkat adalah orang yang terakhir masuk ke dalam tangki, akhirnya dapat diselamatkan, empat orang yang lain dalam kondisi kritis, segera dievakuasi ke Puskesma/Rumah sakit terdekat, namun akhirnya semua meninggal dunia.

     Kasus kecelakaan kerja ruang terbatas yang dari luar negeri yaitu kecelakan di pertambangan China yang yang berujung pemberian hukuman 34 pejabat terkait kasus tersebu.Berita yang di dapat dari pemerintahan China mengenai pemberian hukuman pada 34 pejabat atas kasus kecelakaan tambang mungkin bisa menjadi cerminan untuk negara kita tercinta, Indonesia. dimana penegakkan sanksi dan aturan keselamatan kerja telah ditegakkan disana.Informasi dari ZeeNews, sebanyak 34 pejabat pemerintah dari kota-kota Luzhou dan Leshan di provinsi Sichuan, China, telah dihukum sehubungan dengan kecelakaan tambang fatal dan operasi ilegal tambang lain, kata pihak berwenang. Sebanyak 29 pejabat telah dihukum atas ledakan gas di tambang batubara di Taozigou Luxian County, Kota Luzhou yang menewaskan 28 orang 11 Mei lalu. Pemilik tambang menantang agar Pemerintah Provinsi yang meminta semua tambang di provinsi untuk menghentikan produksi untuk analisis risiko di awal Juni. Pihak berwenang China telah bekerja keras untuk meningkatkan keselamatan di industri pertambangan.

            Dari serentetan kasus diatas,dapat di simpulkan aturanaturan untuk masuk ke ruang terbatas sangatlah diperlukan. Selain itu pengetahuan tentang K3 untuk masuk diruang terbatas juga perlu dipelajari, misalnya potensi-potensi bahaya yang bisa menyebabkan kecelakaan kerja,cara cara pencegahan potensi kecelakaan kerja dan hal hal yang berhubungan dengan Ruang terbatas (confined space).

POTENSI BAHAYA PENYEBAB KECELAKAAN DI RUANG TERBATAS

Banyak kecelakaan fatal (mengakibatkan meninggal dunia) terjadi terhadap pekerja yang bekerja dalam ruang terbatas tersebut, karena tidak memahami dan mengindahkan praktek dan prosedur kerja yang selamat.Sebagian besar dari yang meninggal justru terjadi pada mereka yang berusaha untuk menyelamatkan teman sekerjanya yang mengalami kecelakaan saat bekerja dalam ruang terbatas tersebut. Kecelakaan ini dapat terjadi karena beberapa bahaya yang ada dalam ruangterbatas seperti potensi kekurangan oksigen, gas/uap mudah terbakar atau meledak,gas/uap beracun, serta bahaya-bahaya fisik dan mekanik lainnya.  Semua potensi bahaya ini harus dikenali oleh pekerja dan penyelianya, lalu dievaluasi risikonya untuk selanjutnya ditentukan tindakan pencegahan dan pengendalian yang harus dilakukan agar dapat bekerja dengan selamat dalam ruang terbatas tersebut.

Beberapa kecelakaan kerja pada confined space terjadi karena pekerja tidak memahami potensi bahaya pada pada confined space tempat dia bekerja, jadi sangat penting untuk mengidentifikasi potensi bahaya confined space sebelum memasukinya. Dalam hal ini ada 2 macam potensi bahaya yang terkandung dalam confined space yaitu: potensi bahaya atmosfer, yaitu yang berhubungan dengan udara di dalam confined space (termasuk: kekurangan kandungan oksigen, kandungan gas pada confined space), dan potensi bahaya fisik yang disebabkan oleh komponen (rotor, percikan) atau yang disebabkan oleh kondisi-kondisi berbahaya (permukaan licin, panas).

Bahaya atmosfer adalah atmosfer yang dapat menyebabkan manusia sakit atau meninggal. Beberapa contoh potensi bahaya atmosfer adalah:

  1. Gas mudah terbakar dan mudah meledak
  2. Debu yang mengandung bahan tertentu yang mudah terbakar
  3. Konsentrasi oksigen dibawah 19,5% atau di atas 23,5%
  4. Konsentrasi gas yang berada di atmosfer diatas PEL (Permissible Exposure Limit)

Beberapa kandungan gas yang terkandung pada atmosfer:

  • Udara

Udara adalah suatu campuran gas yang terdapat pada lapisan yang mengelilingi bumi. Komposisi udara tersebut mengandung uap air yang jumlahnya tergantung dari cuaca dan suhu. Komposisi udara kering, dimana semua uap airnya telah dikeringkan, relatif konstan. Komposisi udara kering yang bersih yang dikumpulkan di sekitar laut dapat dilihat pada Tabel. Konsentrasi gas dinyatakan dalam persen atau per sejuta (ppm = part per million), tetapi untuk gas yang konsentrasinya sangat kecil biasanya dinyatakan dalam ppm.

Udara di alam tidak pernah ditemukan bersih tanpa kontaminan sama sekali. Untuk itu dibutuhkan selalu udara segar untuk ”mencuci” gas tersebut. Kebutuhan udara tersebut dilakukan dengan membuat sistem ventilasi yang baik dengan aliran udara yang mengandung tidak kurang 19,5% volume oksigen dengan kuantitas yang mampu mencuci gas yang berbahaya, debu, dan membawanya keluar daerah kerja. Kontaminan udara primer, yaitu kontaminan yang mencakup 90% dari jumlah kontaminan udara seluruhnya, dapat dibedakan menjadi lima kelompok sebagai berikut:

  1. Karbon monoksida      (CO)
  2. Nitrogen oksida          (NOx)
  3. Hidrokarbon                (HC)
  4. Sulfur oksida               (SOx)
  5. Partikel
  • Oksigen (O2)

Toksisitas kelima kelompok kontaminan tersebut berbeda-beda. Dari hasil penelitian, ternyata kontaminan yang paling berbahaya bagi kesehatan adalah partikel-partikel, diikuti berturut-turut oleh NOx, SOx, hidrokarbon, dan yang paling rendah toksisitasnya adalah karbon monoksida.

Gas oksigen sangat penting bagi kita karena ia dibutuhkan untuk menunjang kehidupan kita. Gas ini tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa; dan sedikit lebih berat dibandingkan dengan udara (specific gravity = 1,1054). Oksigen tidak bersifat eksplosif tetapi membantu pembakaran. Oksigen yang ideal untuk bernapas ialah dengan konsentrasi lebih kurang 21%. Pada kandungan oksigen di bawah 16% pada tekanan 1 atmosfer, kebanyakan orang akan mengalami kesukaran bernapas. Pada tingkat 10%, orang akan menjadi tidak sadarkan diri (pingsan) dan menjadi fatal jika berkurang menjadi kurang lebih 6%.

Ada beberapa sebab mengapa terjadi kekurangan oksigen di daerah kerja:

  • Tidak cukup atau kurang sempurnanya sistem ventilasi yang membawa udara segar ke daerah kerja
  • Penggantian oksigen di udara oleh gas lain
  • Kebakaran atau terjadinya peledakan yang memerlukan oksigen
  • Konsumsi oksigen oleh pekerja

Untuk mendeteksi kekurangan oksigen di udara, dapat digunakan detektor oksigen (oxygen detector) atau lampu keselamatan yang menyala (flame safety lamp).

  • Karbon Monoksida (CO)

Gas ini Zat yang mudah terbakar di udara umumnya meningkat karena adanya oksigen di udara, keberadaan gas, penguapan cairan yang mudah terbakar, reaksi kimia, konsentrasi debu yang dapat terbakar, atau zat yang keluar dari suatu permukaan. Rentang kebakaran atau flammable range adalah suatu rentang gas atau zat yang mudah terbakar (% volume dalam udara) dimana suatu peledakan atau kebakaran dapat terjadi. Rentang ini ditunjukkan oleh istilah LEL (Lower Explosive Limit). Dalam pengujian gas yang mudah terbakar kita membandingkan hasil pengukuran dengan LEL-nya. Gas Detector menunjukkan berapa %  LEL nya dari gas yang mudah terbakar yang mungkin ada di udara.

Gas ini tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa, dan sedikit lebih ringan dibandingkan dengan udara (1:0,9672). Gas CO bersifat eksplosif dan dapat terbakar. Kisaran sifat eksplosifnya adalah 12,5-74,2%.

Gas CO terbentuk karena salah satu proses di bawah ini:

  • Pembakaran tidak lengkap terhadap karbon atau komponen yang mengandung karbon
  • Reaksi antara karbon dinoksida dan komponen yang mengandung karbon pada suhu tinggi
  • Pada suhu tinggi, karbon dioksida terurai menjadi karbon monoksida dan O.

CO bersifat sangat toksik., pada konsentrasi hanya 0,15 sampai 0,20% saja gas ini sangat membahayakan karena sifatnya yang mengikat (afinitas) sangat cepat terhadap sel darah merah (Hb) dibandingkan sel ini mengikat oksigen yang diperlukan sel tubuh. Tanpa oksigen sel akan mati, oleh karena itu, mengapa orang bisa pingsan, yaitu karena sel otak tidak mendapat suplai oksigen yang cukup. Gas CO dengan konsentrasi tinggi dapat mengakibatkan tidak sadar diri dan kematian tanpa seseorang mengalami gejala yang menyolok terlebih dahulu (gejala yang timbul hanya merasa sakit kepala). Berlangsungnya keterpaparan CO menyebabkan semakin meningkatnya keracunan di dalam tubuh. Pada konsentrasi 500 ppm (0,05%) dapat berakibat fatal hanya dalam waktu 3 jam.

  • Nitrogen Dioksida (NO2)

Gas nitrogen dioksida merupakan gas tidak berwarna pada suhu rendah, sedangkan pada suhu tinggi akan berwarna coklat kemerahan dan berbau seperti asap peledakan. Gas ini dihasilkan pada suhu tinggi karena proses pembakaran pada mesin bensin dan diesel yang dikeluarkan dari knalpotnya, perpindahan arus listrik yang menyebabkan bunga api, dan operasi peledakan. Specific gravity gas ini adalah 1,5894. Gas ini tidak eksplosif dan tidak dapat terbakar. Bahaya kesehatan dari gas nitrogen dioksida adalah sifatnya yang dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan dapat bercampur dengan uap air dan cairan tubuh di saluran pernapasan tersebut dan paru-paru yang membentuk senyawa asam. Senyawa ini bersifat korosif terhadap sel tubuh. Keterpaparan singkat pada tingkat 0,01 sampai 0,015% gas ini berbahaya, dan pada tingkat 0,02 sampai 0,07% dapat berakibat fatal.

  • Sulfur Dioksida (SO2)

Gas sulfur dioksida merupakan gas tidak berwarna, berasa asam, dan berbau sulfur yang sangat kuat, serta lebih berat dibandingkan udara (specific gravity = 2,2638). Gas ini tidak dapat meledak atau terbakar. Karena tingginya specific gravity, gas ini sulit menyebar dengan ventilasi. Bahaya kesehatan dari gas sulfur dioksida adalah sifatnya yang sangat toksik yang menyebabkan iritasi pada mata dan saluran pernapasan. Konsentrasi yang lebih besar dapat menyebabkan kerusakan paru-paru; ketidakmampuan bernapas dan kelumpuhan pada sistem pernapasan. Namun demikian, karen gas ini sangat iritan, menjadi sangat mudah terdeteksi sehingga seseorang dapat segera menghindar dari daerah yang mengandung sulfur dioksida. Gas ini terbentuk akibat peledakan di daerah batuan yang mengandung sulfur atau pembakaran besi (iron pyrite). Gas ini juga dapat terbentuk dari proses pembakaran mesin dengan bahan bakar diesel.

  • Hidrogen Sulfida (H2S)

Gas ini merupakan gas yang tidak berwarna, bersifat racun dan memiliki bau yang khas seperti telur busuk pada konsentrasi rendah. Gas ini juga irritan dan lebih berat daripada udara (specific gravity = 1,1906). Gas hitrogen sulfida bersifat eksplosif dan dapat terbakar pada konsentrasi 4,3 sampai 45,5% di dalam kondisi udara normal. Pada konsentrasi 14,2%, H2S sangat eksplosif. Bahaya kesehatan dari gas ini adalah sifatnya yang sangat beracun. Pada konsentrasi 0,005 – 0,010% menyebabkan peradangan pada mata dan sistem pernapasan; 0,02-0,07% menyebabkan bronchitis atau pneumonia, 0,07%-10% menyebabkan pingsan seketika, napas berhenti dan kematian; 0,10-20% atau lebih dapat menyebabkan kematian seketika. Terpapar gas hidrogen sulfida secara terus menerus dapat mengurangi daya penciuman, oleh karena itu jangan menggantungkan hanya pada hidung anda untuk mendeteksi adanya H2S, selain dapat menyebabkan iritasi pada mata. Gas ini dihasilkan dari proses dekomposisi senyawa sulfur. Kebanyakan terdapat di lapangan minyak dan gas. Gas H2S juga dapat dihasilkan dari air tambang yang mengandung larutan H2S atau juga peledakan pada tambang dengan batuan mengandung sulfida.

  • Gas Mudah Terbakar

Jika ada kemungkinan kebakaran atau peledakan, pekerja harus memastikan bahwa tidak ada sumber pencetusnya baik di dalam maupun dari luar ruangan. Harus dipastikan konsentrasi gas yang mudah terbakar di bawah batas yang diijinkan (< 10% LEL). Kebakaran atau peledakan ditimbulkan karena adanya 3 unsur, yaitu udara, sumber pencetus dan adanya gas atau uap.

Selain potensi bahaya atmosfer , potensi penyebab kecelakaan juga disebabkan oleh potensi bahaya Fisik yang bisa berupa peralatan atau komponen yang bergerak, contohnya: shaft, kopling, gir, sabuk, mixer, rotor, dan mesin press. Yang termasuk juga dalam potensi bahaya fisik adalah suhu, bahaya suhu adalah suatu kondisi berbahaya yang diakibatkan oleh suhu yang terlalu panas atau dingin dan permukaan yang panas.

ALTERNATIF  PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA DI CONFINED  SPACE

Setelah mengetahui potensi bahaya penyebab kecelakaan pada confined space, maka langkah selanjutnya adalah mengendalikan  dan mencegah potensi bahaya tersebut sebelum pekerja memasuki dan bekerja pada confined space.

Masing masing perusahaan mempunyai bentuk identifikasi tersendiri menyangkut tentang keselamatan kerja. Namun secara umum identifikasi Confined space bertujuan untuk mengenali secara pasti kondisi fisik dan kimiawi yang terdapat dalam ruang terbatas. Hasil identifikasi akan memudahkan orang yang terlibat dalam pekerjaan tersebut untuk menentukan prosedur pelaksanaan pekerjaan, perijinan, alat pelindung diri yang digunakan, ijin kerja lain yang dibutuhkan, prosedur evakuasi dan syarat-syarat lainnya yang diperlukan untuk menjamin pekerjaan dapat terlaksana dengan baik dan semua pekerja terlindungi.

Data-data yang penting diketahui dengan pasti adalah data yang berhubungan dengan fisik confined space tersebut seperti ukuran, kontruksi, lay out, dan lainnya (bisa diperoleh dari gambar kontruksi). Kedua mengetahui temperatur ruang, ketiga, mengetahui keberadaan gas atau potensi gas yang berbahaya, keempat, mengetahui kandungan oksigen ruang terbatas tersebut, kelima, mengetahui kandungan atau bahan yang berpotensi menutupi jalan keluar atau berpotensi menjebak. Selanjutnya tentu harus dipahami keberadaan material yang terdapat dalam ruang terbatas dan bahan lain yang berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan kerja.

Pencegahan dan pengendalian potensi penyebab kecelakan di confined space secara umum terbagi menjadi dua yaitu: pengendalian potensi bahaya atmosfer dan pengendalian potensi bahaya fisik.

Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Atmosfer

Indera kita tidak dapat digunakan sebagai alat yang terpercaya untuk menentukan apakah kandungan gas atau kontaminan di udara tersebut aman atau tidak. Banyak gas beracun, seperti karbon monoksida, tidak dapat dilihat atau dicium baunya, demikian juga tingkat kandungan oksigennya. Seperti misalnya untuk pekerjaan confined space, kita harus melakukan pengujian kualitas udara di dalam ruang tertutup tersebut. Pengujian dilakukan terhadap:

  • kandungan oksigen
  • kandungan kontaminan yang mudah terbakar
  • kandungan kontaminan lainnya yang memiliki potensial bahaya

Pengujian atau analisis haruslah dilakukan dengan menggunakan peralatan dan teknis yang sesuai oleh orang yang terlatih untuk mendapatkan hasil yang dapat dipercaya. Terdapat banyak macam peralatan pendeteksi gas yang masing-masing memiliki spesifikasi dan perawatan tersendiri. Peralatan deteksi gas menggunakan tabung misalnya, pengecekan kebocoran pada pompa harus selalu dilakukan untuk menghindari pembacaan hasil yang lebih rendah. Tabung deteksi yang digunakan memiliki masa pakai yang terbatas. Penggunaan detektor multigas harus dikalibrasi terlebih dahulu dengan gas standar yang telah diketahui kadarnya, sehingga kita yakin akan keakuratan hasil pembacaannya.

Pengujian harus dilakukan dari luar dengan memasukkan sample probe melalui celah atau lubang bukaan. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan selang atau pipa yang dapat dipanjangkan, sehingga dapat menjangkau bagian dalam dari ruangan. Beberapa gas atau uap lebih berat dari udara (contohnya hydrogen sulfida) dan di dalam area yang tidak berventilasi gas tersebut akan berada di bagian bawah dari ruangan. Demikian pula gas yang lebih ringan dari udara (contoh gas metan) akan dijumpai di sekitar bagian atas dari ruangan. Oleh karena ada kemungkinan gas berada pada level yang berbeda, maka pengujian atau test harus dilakukan pada bagian atas, tengah maupun bawah daripada ruangan. Pengujian pad bagan horizontal juga harus dilakukan dengan interval jarak tertentu, sehingga kita mendapatkan sejumlah titik pengukuran yang mewakili kondisi seluruh ruangan. Jika diperlukan kita harus masuk untuk mengukur di dalam suatu ruangan tertutup maka:

  • Alat pelindung diri berupa respirator dengan suplai oksigen perlu dipakai
  • Peraturan mengenai perijinan bekerja di ruangan tertutup harus diikuti.

Pengujian harus dilakukan sebelum masuk ke ruangan tertutup atau sebelum melakukan pekerjaan yang kemungkinan ada bahaya peledakan gas. Jika pengujian menunjukkan adanya kekurangan oksigen atau gas beracun, maka diperlukan ventilasi atau pengaliran udara sebelum pekerjaan dilakukan dan lakukan pengujian lagi sebelum pekerja masuk ke dalam ruangan. Pengujian sebelum masuk menunjukkan apakah ruangan tertutup sudah aman untuk dimasuki. Oleh karena kondisi udara selalu berubah, maka pengujian harus dilakukan selama pekerjaan berlangsung, baik menurut interval waktu maupun secara terus menerus.

Setelah mengetahui kandungan gas di dalam confined space maka langkah selanjutnya adalah meminimalisir atau menetralkan kanungan gas berbahaya pada area tersebut. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan ventilasi yang bertujuan untuk:

  1. Menyediakan oksigen di dalam ruangan
  2. Mengontrol kontaminasi atmosfer
  3. Mencegah bahaya kebakaran atau ledakan
  4. Mengendalikan panas yang timbul akibat pekerjaan

Ventilasi harus selalu dijaga selama pekerjaan berlangsung. Pemilihan cara bagaimana mengalirkan udara dengan peralatan ventilasi tergantung dari beberapa faktor seperti luas bukaan, gas yang hendak dibuang (apakah mudah terbakar atau tidak) dan sumber udara bersih yang digunakan. Apabila ruang tertutup memiliki bukaan yang cukup, maka ventilasi natural mungkin telah memadai. Namun, biasanya diperlukan ventilasi mekanis untuk membantu mensuplai udara bersih atau menarik gas-gas toksik yang ada. Contoh, ventilasi mekanis adalah blower fan atau exhaust fan. Pertimbangan perlu diambil mengenai udara bersih sebagai sumber dan kemana pembuangannya.

Pekerjaan pengelasan, pemotongan, dan penyolderan menghasilkan uap berbahaya dan debu yang dapat dipindahkan dari confined space menggunakan teknik ventilasi.

Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Fisik

Pengontrolan bahaya fisik dapat dilakukan dengan teknik isolasi, teknik ini meliputi:

  1. Identifikasi potensi bahaya mekanis
  2. Menerapkan prosedur Lock Out dan Tag Out (LOTO)pada katup dan sirkuit elektrik
  3. Mengamankan peralatan yang menyimpan energi
  4. Memberi pengaman peralatan atau memindahkan peralatan dari area
  5. Memastikan bahwa prosedur isolasi benar-benar diterapkan

Untuk mencegah potensi bahaya elektrik dapat dilakukan cara:

  1. Memeriksa klasifikasi peralatan elektronik dengan benar
  2. Menggunakan sistem Ground Fault Circuit Interupter (GFCI)
  3. Mengimplementasikan LOTO
  4. Memastikan semua peralatan elektrik dibungkus dengan benar, terlindungi, dan terawat

Untuk mencegah potensi bahaya terpeleset dan jatuh dapat dilakukan cara:

  1. Membersihkan area dengan benar, membuang sampah yang tidak diperlukan, membersihkan oili, air dari lantai
  2. Memastikan bahwa pengaman peralatan sudah terpasang dengan benar

TIPS AMAN BEKERJA DI RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)

Sebenarnya ada beberapa tips aman mengenahi bekerja pada ruang terbatas antara lain:

  1. Lakukan identifikasi bahaya sebelum melakukan pekerjaan di ruang terbatas.

Untuk pengendalian bahaya lakukan ijin kerja sebelum memasuki. Karena dengan ijin kerja petugas safety akan membantu Anda dalam memverifikasi bahaya di ruang terbatas yang kemungkinan akan kontak dengan Anda, berikut tips aman masuk keruang terbatas

  1. Sebelum memasuki ruang terbatas Anda didampingi petugas safety wajib melakukan pengukuran kadar gas berbahaya, seperti Phospin atau PH3 (gas racun dari fumigasi),Karbon monoksida atau CO (Gas racun dari pembakaran tidak sempurna Methanaatau CH4 (gas yang mudah sekali terbakar atau meledak) dan kandungan O2 di dalamruang terbatas.
  2. Setelah diverifikasi kondisi lingkungan dalam kondisi aman, lakukan penguncian sumber energi dengan metode lockout and tagout (LOTO).
  3. Penuhi dan pakai alat pelindung diri sesuai bahaya dan risiko yang diterima seperti:masker, helm, sepatu, dan sarung tangan.
  4. Untuk memperlancar ventilasi udara di ruang terbatas maka sediakan vetilasi dengan blower jika diperlukan.
  5. Operator atau Supervisor atau section head harus mengetahui dan mempersiapkan P3K atau tanggap darurat jika ada kondisi yang darurat.
  6. Berikan pencahayaan yang cukup di dalam ruang terbatas. Karena ada beberapa orangyang takut gelap (claustrophobia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.