Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PembelajaranPendidikan

Faktor-faktor yang Mendukung Keberhasilan Belajar

×

Faktor-faktor yang Mendukung Keberhasilan Belajar

Sebarkan artikel ini

Faktor-faktor yang mendukung keberhasilan belajar – Faktor internal yang mempengaruhi kompetensi belajar siswa adalah keadaan jasmani. Yang perlu diperhatikan, pertama kondisi fisik yang normal atau tidak memiliki cacat sejak dalam kandungan sampai sesudah lahir. Kondisi fisik normal ini terutama harus meliputi keadaan otak, panca indera, anggota tubuh. Kedua, kondisi kesehatan fisik. Kondisi fisik yang sehat dan segar sangat mempengaruhi keberhasilan belajar.

Disamping keadaan fisik, faktor psikologis juga mempengaruhi belajar siswa, meliputi segala hal yang berkaitan dengan kondisi mental seseorang yang mantap dan stabil. Faktor psikologis ini meliputi hal-hal berikut: intelegensi, kemauan dan bakat. Bakat ini bukan menentukan mampu atau tidaknya seseorang dalam suatu bidang, melainkan lebih banyak menentukan tinggi rendahnya kemampuan seseorang dalam suatu bidang.

Scroll untuk melihat konten

Faktor Eksternal

Faktor eksternal yang mempengaruhi belajar adalah faktor lingkungan rumah atau keluarga ini merupakan lingkungan pertama dan utama pula dalam menentukan keberhasilan belajar seseorang. Suasana lingkungan rumah yang cukup tenang, adanya perhatian orangtua terhadap perkembangan proses belajar dan pendidikan anak-anaknya maka akan mempengaruhi keberhasilan belajarnya.

Disamping itu lingkungan sekolah sangat diperlukan pula untuk menentukan keberhasilan belajar siswa. Hal yang paling mempengaruhi keberhasilan belajar para siswa disekolah mencakup metode mengajar, kurikulum, relasi peneliti dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, pelajaran, waktu sekolah, tata tertib atau disiplin yang ditegakkan secara konsekuen dan konsisten.

Tak kalah pentingnya adalah lingkungan masyarakat karena masyarakat merupakan faktor ekstern yang juga berpengaruh terhadap belajar siswa karena keberadannya dalam masyarakat. Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar seseorang dan dapat mencegah siswa dari penyebab-penyebab terhambatnya pembelajaran.

Menurut Usman (2004:34), bahwa hasil belajar siswa merupakan efek atau pengaruh kegiatan pembelajaran. Hal senada juga dikatakan Tilaar (2003:42), bahwa hasil belajar khususnya dalam pendidikan dasar bukan sekedar transmisi ilmu pengetahuan sebagai fakta, tetapi lebih dari itu, ia mengolah daya penalaran peserta didik sebagai bekal dasar bagi setiap warga negara yang bertanggung jawab.

Perubahan yang timbul karena proses belajar bersifat efektif, yakni berhasil guna. Artinya, perubahan tersebut mambawa pengaruh, makna dan manfaat tertentu bagi siswa (Muhibbin, 2004:117) Hasil belajar bisa diukur dengan tes belajar yang meliputi pengukuran dari apa yang telah dipelajari siswa yaitu serangkaian kemampuan yang dimiliki sesudah mengikuti suatu program pengajaran. Hasil evaluasi pembelajaran disamping berguna untuk mengetahui hasil belajar siswa juga dapat digunakan sebagai acuan untuk perencanaan pembelajaran, memilih bahan dan menetapkan metode pembelajaran serta untuk memperbaiki program pembelajaran.

Dalam penilaian ini dilihat sejauh mana keefisiennya dalam mencapai tujuan pengajaran atau perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab itu, penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil merupakan akibat dari proses. Dalam sistem pendidikan nasional perumusan tujuan pendidikan baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah yakni ranah kognitif, ranah afektif, ranah psikomotoris (Mulyasa, 2002: 55)

Sedangkan menurut Gagne (Oedhien, S.N. 2008: 39, hasil belajar dikelompokkan dalam lima kategori kerja: (1) Informasi verbal yaitu kapasitas mengungkapkan pengetahuan dalam bentuk bahasa, baik lisan maupun tertulis. Kemampuan merespons secara spesifik terhadap rangsangan spesifik, (2) Keterampilan intelektual, yaitu kemampuan mempresentasikan konsep dan lambang. Keterampilan intelektual terdiri dari kemampuan mengategorisasi, kemampuan analisis-sintesis fakta-konsep dan mengembangkan prinsip-prinsip keilmuan, (3) Strategi kognitif yaitu kecakapan menyalurkan dan mengarahkan aktivitas kognitifnya sendiri. Kemampuan ini meliputi penggunaan konsep dan kaidah dalam memecahkan masalah, (4) Keterampilan motorik yaitu kemampuan melakukan serangkaian gerak jasmani dalam

urusan dan koordinasi, sehingga terwujud otomatisme gerak jasmani, (5) Sikap adalah kemampuan menerima atau menolak objek berdasarkan penilaian terhadap objak tersebut. Sikap berupa kemampuan menginternalisasi dan eksternalisasi nilai-nilai. Sikap merupakan kemampuan menjadikan nilai-nilai sebagai standar perilaku.

Macam-macam tes hasil belajar menurut pelaksanaannya dalam praktek test terbagi atas: (1) Tes tulisan (written tes), yaitu test yang mengajukan butir-butir pertanyaan dengan mengharapkan jawaban tertulis. Biasanya test ini digunakan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik, (2) Test lisan (oral test), yaitu tes yang mengajukan pertanyan-pertanyaan dengan menghendaki jawaban secara lisan. Test ini juga dilakukan untuk aspek kognitif peserta didik, (3) Test perbuatan (performance test), yaitu tes yang mengajukan pertanyan-pertanyaan dengan menghendaki jawaban dalam bentuk perbuatan. Test ini digunakan untuk menilai aspek psikomotor/ keterampilan peserta didik.

Menurut fungsinya test terbagi atas: (1) Tes formatif (formative test), yaitu test yang dilaksanakan setelah selesainya satu pokok bahasan. Test ini berfungsi untuk menetukan tuntas tidaknya satu pokok bahasan. Tindak lanjut yang dapat dilakukan adalah: Jika materi yang ditestkan itu telah dikuasai, maka pembelajaran dilanjutkan dengan pokok bahasan yang baru, Jika ada bagian-bagian yang belum dikuasai oleh peserta didik, maka sebelum melanjutkan pokok bahasan yang baru, terlebih dahulu diulangi atau dijelaskan kembali bagian-bagian yang belum di kuasai, (2) Tes sumatif (summative test), yaitu test yang diberikan setelah sekumpulan satuan program pembelajaran selesai diberikan. Disekolah test ini dikenal sebagai ulangan umum, (4) Test diagnostik (Diagnostic test), yaitu test yang dilakukan untuk menentukan secara tepat, jenis kesulitan yang dihadapi oleh peserta didik dalam suatu mata pelajaran tertentu.

Menurut waktu diberikannya test terbagi atas: (1) pra test (pre test), yaitu test yang diberikan sebelum proses pembelajaran yang bertujuan untuk mengetahui sejauh manakah materi yang akan diajarkan telah dapat dikuasai oleh peserta didik. Jenis-jenis pra test antara lain: test persyaratan (test of entering behavior), yaitu tes yang dilaksanakan untuk mengetahui kemampuan dasar yang menjadi syarat guna memasuki suatu kegiatan tertentu sedangkan input test (test of input competence), yaitu test yang digunakan menentukan kegiatan belajar yang relevan, berhubungan dengan kemampuan

dasar yang telah dimiliki oleh peserta didik. (2) test akhir (Post test), yaitu test yang diberikan setelah dilaksanakan proses pembelajaran. Tes tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat kemajuan intelektual (tingkat penguasaan materi) peserta didik. Menurut kebutuhannya, macam test antara lain: (1) Psycho test, yaitu test tentang sifat-sifat atau kecenderungan atau hidup kejiwaan seseorang (peserta didik), (2) IQ test, yaitu test kecerdasan. Test ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kecerdasan seseorang (peserta didik), (3) Test kemampuan (aptitude test), yaitu test bakat. Test ini bertujuan untuk mengungkap kemampuan atau bakat khusus yang dimiliki oleh seseorang.

Menurut jenisnya tes terbagi menjadi: (1) Test standar, yaitu test yang sudah dibakukan setelah mengalami beberapa kali uji coba (try out) dan memenuhi syarat test yang baik, (2) Test buatan guru, yaitu test yang dibuat oleh guru, Menurut jenis waktu yang disediakan test terdiri atas: (1) Power test, yakni test dimana waktu yang disediakan untuk menyelesaikan test tidak dibatasi, (2) Speed test, yaitu test dimana waktu yang disediakan untuk menyelesaikan test dibatasi.

Menurut Mulyasa (2002: 55) tujuan umum penilaian hasil belajar adalah (1) menilai pencapaian kompetensi peserta didik, (2) memperbaiki proses pembelajaran, (3) sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa. Tujuan Khusus penilaian hasil belajar adalah (1) mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa, (2) mendiagnosis kesulitan belajar, (3) memberikan umpan balik/perbaikan proses belajarmengajar, (4) memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.

Fungsi penilaian hasil belajar sebagai berikut. (1) Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas, (2) Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar, (3) Meningkatkan motivasi belajar siswa, (4) Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.

Demikian penjelasan singkat tentang Faktor-faktor yang mendukung keberhasilan belajar semoga dapat menjadi referensi bagi anda, jika postingan ini dirasa bermanfaat bagi anda silahkan bagikan postingan ini. Terima kasih telah berkunjung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.