Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Pengertian Kedisiplinan Guru

×

Pengertian Kedisiplinan Guru

Sebarkan artikel ini

Pengertian Kedisiplinan Guru – Disiplin adalah kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Adapun arti kesadaran adalah sikap seseorang yang secara sukarela menaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Sedangkan arti kesediaan adalah suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan seseorang yang sesuai dengan peraturan perusahaan baik yang tertulis maupun tidak (Hasibuan ,1997:212). Menurut Davis disiplin kerja dapat diartikan sebagai pelaksanaan manajemen untuk memperteguh pedoman-pedoman organisasi (Mangkunegara, 500 : 129).

Dalam upaya penerapan Kedisiplinan Guru pada kehadiran dikelas dalam kegiatan belajar mengajar, bisa ditempuh dengan beberapa upaya. Adapun upaya dalam meningkatkan disiplin guru dalam kehadiran mengajar di kelas dalam kehadiran mengajar di kelas adalah sebagai berikut:

Scroll untuk melihat konten
  1. sekolah memiliki sistem pengendalian ketertiban yang dikelola dengan baik,
  2. adanya keteladanan disiplin dalam sikap dan prilaku dimulai dari pimpinan sekolah,
  3. mewajibkan guru untuk mengisi agenda kelas dan mengisi buku absen yang diedarkan oleh petugas piket,
  4. pada awal masuk sekolah Kepala sekolah bersama guru membuat kesepakatan tentang aturan kedisiplinan,
  5. memperkecil kesempatan guru untuk ijin meninggalkan kelas, dan
  6. setiap rapat pembinaan diumumkan frekuensi pelanggaran terendah.

Dengan strategi tersebut diatas kultur disiplin guru dalam kehadiran mengajar di kelas dalam kegiatan pembelajaran bisa terpelihara dengan baik, suasana lingkungan belajar aman dan terkendali sehingga siswa bias mencapai prestasi belajar yang optimal.

Banyak sekali dari kita yang mengerti dan paham disiplin tapi ketika ditanya tentang arti disiplin mereka agak kebingungan. Disiplin diri adalah sikap patuh kepada waktu dan peraturan yang ada. Dari pengertian diatas kita  dapat menyimpulkan bahwa disiplin itu mengandung  dua makna yaitu patuh waktu dan juga peraturan atau tata tertib ataupun norma

Patuh pada waktu, tentunya kita sering mendengar kata disiplin waktu. Disiplin memiliki arti demikian ketika kita dihadapkan pada waktu dalam melakukan sesuatu artinya dalam melakukan sesuatu tersebut kita memiliki sebuah tanggungjawab kepada waktu. Contoh realnya seperti ini, sebagai pelajar kita tentu mengetahui  jam masuk sekolah kita sehingga kita sebisa mungkin untuk datang ke sekolah lebih awal agar tidak terlambat. Dari contoh tersebut kita dapat mengetahui kalau seorang  pelajar yang disiplin itu memiliki tanggung jawap pada waktu yang berupa jam masuk sekolah.

Patuh pada tata tertib atau peraturan, di sekolah sebagai pelajar tentunya kita telah mengetahui tata tertib sekolah. Di lingkungan masyarakat kita juga telah mengenal itu norma. Di dalam keluarga juga dapat di temui sebuah aturan meskipun biasa tak tertulis. Disiplin memiliki arti demikian ketika dihadapkan kepada peraturan peraturan atau tata tertib saat ingin melakukan sesuatu.

Setiap peraturan  itu bersifat mengikat artinya siapapun yang berada pada lingkungan yang memiliki suatu peraturan  secara tidak langsung orang tersebut memiliki tanggung jawab pada peraturan tersebut. Ketika orang tersebut mematuhi  peraturan tersebut maka ia telah bersikap disiplin dan ketika berbuat sebaliknya dia telah berbuat tidak disiplin dan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kedua makna ini harus dipenuhi oleh setiap orang jika ingin disebut telah memiliki sikap disiplin diri. Sikap disiplin diri ini merupakan sebuah sikap kebiasaan, artinya sesorang  yang telah terbiasa disiplin akan mudah untuk berlaku disiplin dimanapun dia berada tetapi ketika seseorang tersebut tidak terbiasa maka dia juga akan sulit untuk berlaku disiplin dimanapun itu.

Ruang Lingkup Disiplin

Sukses adalah hasil dari berbagai aspek seperti kerja keras, kepandaian, rencana dan pelaksanaan yang hati-hati, serta, sedikit keberuntungan. Di samping itu, sukses juga ditentukan oleh displin atau tidaknya seseorang meraih segala sesuatu dan ‘meletakkan sesuatu di tempat yang layak’.

Tanpa disiplin, seseorang tak akan mampu menyelesaikan segala apa yang telah direncanakannya. Dia tak akan mampu melakukan sebuah strategi secara berkesinambungan untuk meraih tujuan jika tidak punya disiplin. Disiplinlah yang membuat kita berada on track, tak peduli seberapa berat yang dihadapi. Orang yang disiplin tahu apa saja yang perlu dilakukan dan berfokus pada hal itu.

Sebetulnya, disiplin tidak usah dibicarakan terlalu muluk. Secara sederhana, sejak pagi dimulai, kedisiplinan tanpa sadar sudah menyertai. Bangun pukul sekian, mandi, kemudian berangkat dari rumah, adalah contoh kecil tentang disiplin. Banyak orang sukses akan setuju bila faktor disiplin disertakan sebagai salah satu resep keberhasilan mereka. Bila kita bangun dengan kaki yang salah misalnya, sebagai akibatnya kita merasa tidak enak badan, bisa dipastikan bahwa hari itu kita akan lebih tidak produktif ketimbang hari-hari di mana segala sesuatunya berjalan lancar. 

Kiat penting untuk mengoptimalkan pagi hari adalah dengan membuat semacam rutinitas kecil. Bangunlah di waktu-waktu yang sama – misalnya pukul 5-6 pagi (bukannya bisa bangun jam lima, bisa juga jam sepuluh nanti), dan kerjakan hal hal kecil yang efisien, seperti menyiapkan pakaian, atau memanaskan mobil, dan sebagainya. Jangan lupa pula sarapan pagi untuk memberi energi.

Optimalkan waktu kerja

Disiplin tak terlepas dari optimalisasi waktu kerja. Kalau di waktu kerja kita cenderung bermalas-malasan, menunda pekerjaan, dan sebangsa, kapan kesuksesan itu bakal muncul? Singgah saja pun jangan-jangan tak sudi. Untuk itu, agar kedisiplinan kita berjalan teratur, buatlah daftar tugas setiap hari. Kita bisa membaginya dalam beberapa periode, tergantung dari rutinitas atau proyek yang sedang dikerjakan.

Dengan menuliskan manajemen waktu, kita bisa membayangkan segala tujuan, dan kemudian mengukur efisiebsi kerja kita sendiri. Selain itu, kita juga bisa tahu sebanyak apa kerja yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu proyek tertentu. Dengan melihat hasilnya, kita juga bisa tahu apakah target yang kita tentukan itu gagal atau tidak. Kalau iya, apakah hal itu disebabkan rencana yang tidak layak, atau karena terinterupsi oleh orang lain, atau karena kita sendiri yang tidak disiplin mengerjakan tugas sesuai jadwal.

Kedisiplinan Guru Pada Proses Mengajar

Konsep disiplin berkaitan dengan tata tertib, aturan, atau norma dalam kehidupan bersama (yang melibatkan orang banyak). Menurut Moeliono disiplin artinya adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan tata tertib, aturan, atau norma, dan lain sebagainya. Sedangkan pengertian guru adalah suatu komponen manusia dalam proses belajar mengajar yang ikut berperan aktif dalam usaha pembentukan sumber daya manusia” (Sardiman, 501: 123).

Sedangkan Dimyati (500: 25) dalam bukunya mengatakan bahwa “Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid baik secara individual maupun klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Ini berarti bahwa seorang guru minimal harus memiliki dasar-dasar kompetensi sehingga memiliki wewenang dan kemampuan dalam menjalankan tugasnya terutama agar dapat meningkatkan suasana belajar yang kondusif”.

Dalam rangka peningkatan disiplin guru dalam kehadiran mengajar di kelas, ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh seorang guru, yaitu:

  1. Kehadiran
  2. Pelaksanaan tugas (kegiatan)
  3. Program tindak lanjut (Dirjen Dikdasmen, 1996: 10-17)

Untuk lebih jelasnya ketiga hal tersebut di atas dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Kehadiran
  2. Hadir di sekolah 15 menit sebelum pelajaran dimulai dan pulang setelah jam pelajaran selesai.
  3. Menandatangani daftar hadir.
  4. Hadir dan meninggalkan kelas tepat waktu.
  5. Tidak meninggalkan sekolah tanpa seizin Kepala sekolah.
  6. Mencatat kehadiaran siswa setiap hari.
  7. Pelaksanaan tugas (kegiatan)
  8. Mengatur siswa yang akan masuk kelas dengan berbaris secara teratur.
  9. Melaksanakan semua tugasnya secara tertib dan teratur.
  10. Membuat program catur wulan.
  11. Membuat persiapan mengajar sebelum mengajar.
  12. Mengikuti upacara, peringatan hari besar agama/nasional dan acara lainnya yang diselenggarakan oleh sekolah.
  13. Memeriksa setiap pekerjaan atau latihan siswa serta mengembalikan kepada siswa.
  14. Menyelesaikan administrasi kelas secara baik dan teratur.
  15. Tidak mengajar di sekolah lain tanpa seizin tertulis dari pejabat yang berwenang.
  16. Melaksanakan ulangan harian minimal 3 kali dalam satu catur wulan dan ulangan umum setiap akhir catur wulan.
  17. Tidak merokok selama berada di lingkungan sekolah.
  18. Mengisi buku batas pelajaran setiap selesai mengajar.
  19. Mengisi buku agenda guru.
  20. Berpakaian olahraga selama memberikan pelajaran praktek olahraga Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
  21. Mempersiapkan dan memeriksa alat yang akan dipergunakan dalam pelajaran/praktek Pendidikan Jasmani dan Kesehatan serta mengembalikan pada tempat semula.
  22. Mengawasi siswa selama jam istirahat.
  23. Mengikuti senam yang dilaksanakan bersama-sama siswa di sekolahnya.
  24. Berpakaian rapi dan pantas sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  25. Melaksanakan 5 K.
  26. Program Tindak Lanjut
  27. Memeriksa kebersihan anak secara berkala.
  28. Membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar dan memberikan program pengayaan kepada yang mempunyai kecakapan lebih.
  29. Mengatur pemindahan tempat duduk siswa secara berkala (Dirjen Dikdasmen, 1996: 27-29).

Dari uraian tersebut di atas, jelaslah bahwa Kedisiplinan Guru merupakan suatu ketaatan (kepatuhan) guru terhadap tata tertib (aturan) yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya sebagai tenaga pendidik dalam proses belajar mengajar di sekoah.

Berkenaan dengan hal itu, maka teori dasar yang dikembangkan sebagai dimensi dan indikator Kedisiplinan Guru dalam proses belajar mengajar adalah mencakup tiga aspek, yaitu kehadiran, pelaksanaan tugas (kegiatan) dan program tindak lanjut, dengan alasan untuk mengetahui sejauhmana tingkat Kedisiplinan Guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik di sekolah.

lndikator Tentang Disiplin Mengajar di Sekolah

Guru dikatakan mengajar dengan disiplin apabila telah mentaati semua peraturan atau tata tertib di sekolah, suatu sikap yang meliputi :

  1. Datang pagi awal masuk sekolah tepat waktu.
  2. Disiplin masuk mengajar.
  3. Mengakhiri pembelajaran tepat waktu

Hodges (dalam Yuspratiwi, 1990) mengatakan bahwa disiplin dapat diartikan sebagai sikap seseorang atau kelompok yang berniat untuk mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan pekerjaan, pengertian disiplin kerja adalah  suatu sikap dan tingkah laku yang menunjukkan ketaatan guru terhadap peraturan suatu instansi atau sekolah tempat dia mengajar.

Ada dua macam disiplin kerja yaitu disiplin diri (self-dicipline) dan disiplin kelompok. Kedua disiplin tersebut dapat diuraikan  sebagai berikut;

  1. Disiplin diri
  2. Disiplin kelompok

Disiplin kerja merupakan suatu sikap dan perilaku. Pembentukan perilaku jika dilihat dari formula Kurt Lewin adalah interaksi antara faktor kepribadian dan faktor lingkungan (situasional)

Faktor kepribadian

Perubahan sikap ke dalam  perilaku  terdapat 3 tingkatan menurut Kelman (Brigham, 1994).

  • Disiplin karena kepatuhan
  • Disiplin karena identifikasi
  • Disiplin karena internalisasi
  • Faktor lingkungan

Disamping itu juga, dengan disiplin kerja seorang guru akan selalu bekerja dalam pola-pola yang konsisten. Ia akan melakukan tuganya secara baik sesuai dengan tuntutan tugas dan kesanggupannya.

Disiplin di tempat bekerja tidak hanya semata-mata patuh dan taat terhadap sesuatu yang kasat mata, seperti penggunaan seragam kerja, datang dan pulang sesuai jam kerja, tetapi juga patuh dan taat terhadap sesuatu yang tidak kasat mata tetapi melibatkan komitmen, baik dengan diri sendiri ataupun komitmen dengan sekolah atau suatu instansi. Jika dikaitkan dengan tujuan sekolah, maka disiplin kerja pada dasarnya merupakan upaya untuk menyesuaiakan diri dengan aturan sekolah sehingga tercapai tujuan sekolah tersebut. Hal itu berarti, terpenuhinya standar ukuran prestasi.

Adapun cara-cara yang dapat diterapkan melalui konseling (diskusi informal), teguran lisan, teguran tertulis, skorsing dan pemberhentian kerja.

Disiplin merupkan faktor pengikat dalam suatu pekerjaan yang memksa pegawai untuk mentaati peraturan serta prosedurnya yang berlaku. Kata disiplin berasal dari kata “Disciple”, Discipulus (latin) yang berarti mengikuti dengan taat. Secara konsep hal disiplin telah merujuk pada sikap yang selalu taat kepada aturan, norma dan prinsip-prinsip tertentu. Disiplin juga kemampuan untuk mengendalikan diri dengan tenang dan tetap taat walaupun dalam situasi yang sangat menekan sekalipun, disiplin mengikuti tata tertib peraturan yang harus ditaati (ketaatan).

Menurut Webter’s “Third New Internasional Dictionary” yang dikutip oleh Gering Supriadi dalam bukunya Etika Birokrasi menjelaskan, bahwa:  “Disiplin adalah merupakan sikap yang menggambarkan kepatuhan pada suatu peraturan (aturan) atau ketentuan yang berlaku dan merupakan suatu tuntutan bagi berlangsungnya kehidupan bersama yang teratur, tertib yang merupakan syarat mutlak bagi berlangsungnya suatu kemajuan dan perkembangan”. (Supriyadi,500:66).

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Henry Fayol “Theory Organization Classic” yang dikutip oleh Alfonsus Sirait dalam bukunya Manajemen mendefinisikan, bahwa: “Disiplin (discipline) merupakan hasil kepemimpinan yang baik disemua tingkatan dalam organisasi, perilaku yang adil (misalnya diadakannya aturan untuk memberikan penghargaan bagi prestasi yang baik) dan hukuman yang setimpal bagi para pelanggar aturan”. (Sirait,1991:45).

Disiplin dalam arti waktu, kuantitas, kualitas dan finansial merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan karena: 

  1. Disiplin merupakan amanah berdasarkan rencana kerja yang sangat jelas, ritme dan metode kerja yang tetap dan efisien. 
  2. Disiplin sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen, ketentuan dan prosedur berlaku. 
Peningkatan Disiplin

Dalam peningkatan disiplin ada beberapa teknik dalam melaksanakannya diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Pengelolaan manajemen sumber daya manusia dilingkungan lembaga pemerintah. Dengan pengaturan pengelolaan manajemen sumber daya manusia secara profesional, diharapkan pegawai bekerja secara produktif. Hal ini dimaksudkan agar terwujudnya keseimbangan antara kebutuhan pegawai dengan tuntutan dan kemampuan organisasi/ lembaga pemerintah. 
  • Penetapan sistem prosedur yang efisien dan efektif dengan membuat format evaluasi yang sistematik, sehingga pegawai akan disiplin karena penilaian yang jelas.

Dalam penilaian sistem kerja pegawai ruang lingkup pengukuran adalah 5W + 1H, yaitu Who, What, Whay, When, Where, and How, seperti halnya yang dikemukakan oleh Andrew F. Sikula yang dikutip oleh Anwar Prabu Mangkunegara dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan mendefinisikan 5W + 1H yaitu :

Who (siapa)

Pertanyaan ini mencakup :

  1. Siapa yang harus dinilai? yaitu seluruh pegawai yang ada dalam organisasi dari jabatan yang tertinggi sampai dengan pegawai jabatan terendah.
  2. Siapa yang harus menilai? penilaian kinerja dapat dilakukan oleh pejabat (aparatur) yang berwenang.
  3. What (apa)

Apa yang harus dinilai, yaitu :

  1. Objek/materi yang dinilai antara lain, kemampuan sikap, kepemimpinan kerja, dan motivasi kerja.
  2. Dimensi waktu, yaitu kinerja yang dicapai pada saat ini (current performance) dan profesi yang dapat dikembangkan pada waktu yang akan datang (future potential).
  3. Why (mengapa)

Mengapa penilaian kinerja itu harus dilakukan :

  1. Untuk memelihara potensi kerja.
  2. Untuk menentukan kebutuhan pelatihan kerja.
  3. Untuk tugas pengembangan karier.
  4. Untuk tugas promosi jabatan.
  5. When (kapan)

Waktu pelaksanaan penilaian kinerja dapat dilakukan secara formal dan informal

  1. Penilaian kinerja secara formal dilakukan secara periodik, seperti setiap bulan, kwartal, semester, atau setiap tahun.
  2. Penilaian kinerja secara informal dilakukan dengan secara terus menerus dan setiap saat atau setiap hari kerja.
  3. Where (dimana)

Terdapat dua alternatif penilaian pegawai yaitu :

  1. On the job appraisal (ditempat kerja lingkungan organisasinya).
  2. Off the job appraisal (diluar tempat kerja dengan cara meminta bantuan konsultan).
  3. How (bagaimana)

Penilaian kinerja dilakukan dengan menggunakan metode tradisional (rating slake, employee comparison), dan metode modern (management by objective (MBO), Assessment Centre).

Pemberian apresiasi terhadap pegawai yang sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya dengan baik/disiplin.

Dengan demikian jelaslah bahwa suatu kedisiplinan merupakan kunci terwujudnya tujuan suatu organisasai, karena dengan terwujudnya kedisiplinan yang baik berarti pegawai sadar dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Menurut Malayu SP. Hasibuan dalam bukunya yang berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia menyebutkan indikator-indikator yang mempengaruhi terhadap disiplin, yaitu sebagai berikut:

  1. Tujuan dan Kemampuan. 
  2. Teladan dan Pimpinan.
  3. Balas jasa.
  4. Keadilan.
  5. Pengawasan melekat.
  6. Sanksi (hukuman).
  7. Ketegasan.
  8. Hubungan kemanusiaan.  (Hasibuan,1991:214).

Dengan ditegakannya disiplin dalam kerja segala sesuatunya akan berjalan secara teratur, tertib dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang digariskan dan sebagai akibat lebih lanjut dalam monitoring dan pengawasan kerja akan lebih mudah untuk dilaksanakan baik dalam jangka panjang maupun sebaliknya serta peningkatan dalam kerja semakin tinggi.

Disiplin Kerja Guru Di Indonesia

Sebagian besar guru-guru diindonesia adalah pegawai negeri sipil. Oleh karena mereka adalah pegawai negeri sipil, maka ia wajib menjalankan disiplin sebagaimana peraturan perundang-undangan yang sedang berlaku. Undang-undang pokok kepegawaian nomor 8 tahun 1974 mengatur hal ini. Pada undang-undang tersebut, antara lain disebutkan aturan-aturan sebagai berikut:

  1. Setiap pegawai negeri wajib setiadan taat sepenuhnya kepada pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, negara dan pemerintah.
  2. Setiap pegawai negeri wajib menaati setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Setiap pegawai negeri wajib melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepadanya dengan penuh pengabdian kesadaran dan tanggungjawab.
  4. Setiap pegawai negeri wajib menyimpan rahasia jabatan.
  5. Setiap pegawai negeri wajib bekerja secara jujur, tertib, cermat dan bersemangat.

Selain undang-undang nomor 8 tahun 1974, disiplin pegawai negeri juga diatur dengan peraturan pemerintah nomor tiga puluh tahun 1980 (bab II pasal 2 tentang kewajiban dan pasal 3 tentang pelayanan). Peraturan yang lainnya adalah peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1980 mengenai konduite pegawai negeri.

Yang dimaksud dengan peraturan disiplin pegawai negeri  sipil adalah peraturan yang mengatur kewajiban, larangan dansanksi apabila kewajiban tidak ditaati atau larangan di langgar. Yang dimaksud dengan pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan atau perbuatan pegawai negeri sipil yang melanggar ketentuan peraturan pegawai negeri sipil, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja. Yang dimaksud dengan hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada pegawai negeri sipil karena melanggar peraturan disiplin  pegawai negeri sipil.

Adapun pejabat yang berwenang menghukum adalah pejabat yang diberi wewenang menjatuhkan hukuman disiplin pegawai negeri sipil. Tingkat-tingkat hukuman disiplin pegawai negeri sipil terdiri atas:

  1. Hukuman disiplin ringan.
  2.  Hukuman disiplin sedang.
  3. Hukuman disiplin berat.

Hukuman disiplin ringan terdiri atas:

  1. Teguran lisan.
  2. Teguran tertulis.
  3. Pernyataan tidak puas secara tertulis.

Hukuman disiplin sedang adalah:

  1. Penundaan kenaikan gaji berkala untuk paling lambat selama 1 tahun.
  2. Penundaan gaji sebesar satu kali kenaikan gaji berkala untuk paling lama satu tahun.
  3. Penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama satu tahun.

Jenis hukuman disiplin berat terdiri atas:

  1. Penurunan pangkat pada pangkat yang setingkat lebih rendah untuk paling lama satu tahun.
  2. Pembebasan dari jabatan.
  3. Pemberhentian dengan hormat tidak  atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil.
  4. Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil.

Guna peningkatan disiplin pegawai negeri sipil, mereka setiap tahun senantiasa dinilai oleh atasannya, dengan menggunakan format DP3 (Daftar Penilaian Pelaksana Pekerjaan).

Sekian dulu pembahasan tentang Pengertian Kedisiplinan Guru semoga dapat menjadi referensi bagi anda, jika postingan ini dirasa bermanfaat bagi anda silahkan share/bagikan postingan ini di media sosial anda, jangan lupa juga klik like halaman facebook blog ini untuk mendapatkan update terbaru artikel menarik tentang pendidikan. Terima kasih telah berkunjung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.