Diskusi tentang nilai-nilai karakter bangsa, terlebih dahulu kita perlu memahami makna karakter. Bertitik tolak dari pemahaman karakter, kemudian dikemukakan nilai-nilai yang terkandung dalam makna karakter tersebut. Selanjutnya, nilai-nilai karakter tersebut akan diintegrasikan ke dalam kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran yang tertera di kurikulum sekolah. Proses integrasi ini tidak hanya sebatas materi ajar, tetapi juga melibatkan metode pembelajaran, interaksi antara siswa dan guru, serta praktik sehari-hari di lingkungan sekolah. Dengan demikian, pembentukan karakter akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pembelajaran, yang diharapkan mampu membentuk generasi muda yang berkarakter kuat, berintegritas, dan berdaya saing tinggi di masa depan.
Apa yang dimaksud dengan karakter? Karakter berarti tabiat atau kepribadian.
Hill (Wanda Chrisiana, 2005) mengatakan “character determines someone’s private thoughts and someone’s action done. Good character is the inward motivation to do what is right, according to the highest standard of behavior in every situation”. Dalam konteks ini, karakter dapat diartikan sebagai identitas diri seseorang.
Menurut Endang Ekowarni (2010) pada tatanan mikro, karakter diartikan; (a) kualitas dan kuantitas reaksi terhadap diri sendiri, orang lain, maupun situasi tertentu; atau (b) watak, akhlak, ciri psikologis. Ciri-ciri psikologis yang dimiliki individu pada
lingkup pribadi, secara evolutif akan berkembang menjadi ciri kelompok dan lebih luas lagi menjadi ciri sosial. Ciri psikologis individu akan memberi warna dan corak identitas kelompok dan pada tatanan makro akan menjadi ciri psikologis atau karakter suatu bangsa. Pembentukan karakter suatu bangsa berproses secara dinamis sebagai suatu fenomena sosio-ekologis.
Berdasarkan pengertian di atas dapat dikatakan bahwa karakter merupakan jati diri, kepribadian, dan watak yang melekat pada diri seseorang. Karakter selalu berkaitan dengan dimensi fisik dan psikis individu. Karakter bersifat kontektual dan kultural.
Karakter bangsa merupakan jati diri bangsa yang merupakan kumulasi dari karakter-karakter warga masyarakat suatu bangsa. Hal ini sesuai dengan pendapat Endang Ekowarni (2010) bahwa karakter merupakan nilai dasar prilaku yang menjadi acuan tata nilai interaksi antar manusia (when character is lost then everyting is lost). Secara universal berbagai karakter dirumuskan sebagai nilai hidup bersama berdasarkan atas pilar: kedamaian (peace), menghargai (respect), kerjasama (cooperation), kebebasan (freedom), kebahagiaan (happinnes), kejujuran (honesty), kerendahan hati (humility), kasih sayang (love), tanggung jawab (responsibility), kesederhanaan (simplicty), toleransi (tolerance) dan persatuan (unity).
Dengan batasan yang demikian, para pengambil kebijakan atau pihak-pihak penyelenggara pendidikan perlu memperhatikan dan mengetahui makna karakter dan karakter bangsa. Hal ini perlu dilakukan karena kesalahan atau perbedaan makna tentang karakter dan karakter bangsa berpengaruh terhadap ketercapaian tujuan pendidikan nasional yang memuat nilai-nilai karakter bangsa.
Nilai-nilai apa saja yang terkandung di dalam karakter bangsa ? Berdasarkan makna karakter bangsa yang dipaparkan di atas, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya adalah nilai-nilai yang berkembang , berlaku, diakui, diyakini, dan disepakati untuk dilaksanakan oleh setiap warga masyarakat atau negara. Nilai-nilai tersebut, menurut Endang Ekowarni (2010) tak lain adalah nilai-nilai luhur (supreme values) yang merupakan pedoman hidup (guiding principles) yang digunakan untuk mencapai derajat kemanusiaan yang lebih tinggi, hidup yang lebih bermanfaat, kedamaian dan kebahagiaan.
Kemanusiaan yang dimaksud adalah umanitarianisma (perikemanusiaan) yang meliputi; solidaritas sesama manusia, menghormati hakekat dan martabat manusia, kesetaraan dan tolong menolong antar manusia, menghormati perbedaan dalam berbagai dimensi antar manusia, menciptakan kedamaian. Budi pekerti sebagai nilai luhur adalah pilihan perilaku yang dibangun berdasarkan atas nilai-nilai yang diyakini sehingga sering diposisikan sebagai nilai instrumental atau cara mencapai sesuatu atau sikap terhadap sesuatu. Dengan budi pekerti, kita akan berbakti, mengabdi dengan sepenuh jiwa raga kepada bangsa dan kita bukan bangsa pencaci ataupun penghujat.
Endang Ekowati (2010) juga mengatakan bahwa bangsa Indonesia yang bersifat multi etnis memiliki khasanah ajaran, wewarah, tuntunan yang sangat kaya mengenai budi pekerti. Bagi masyarakat Jawa, wewarah budi pekerti banyak diwarnai dari para pujangga seperti Ki Ageng Soerjomentaram dengan ajaran bahwa dalam menjalani hidup sebaiknya menghindari perilaku : ngangsa-angsa; ngaya-aya; golek benere dhewe (artinya; hidup harus selalu menunjukkan perilaku mulia atau terpuji). Raden Mas Sosrokartono (saudaranya Raden Ajeng Kartini) adalah sarjana sastra pertama dari Negeri Belanda mengajarkan sikap batin utama untuk menghadapi berbagai situasi konflik. Ajaran beliau adalah : sugih tanpo bandha; digdaya tanpo aji; nglurug tanpo bala; menang tanpo ngasorake (artinya; hidup sederhana).
Menurut Persyarikatan Muhammadiyah (Hadisaputra, 2010) di antara nilai-nilai keutamaan atau karakter yang perlu dimiliki bangsa Indonesia, baik secara individual maupun kolektif sebagai berikut. Pertama, nilai-nilai spiritualitas. Kedua, nilai-nilai solidaritas. Ketiga, nilai-nilai kedisiplinan. Keempat, nilai-nilai kemandirian. Kelima, nilai-nilai kemajuan dan keunggulan.
Berdasarkan uraian di atas dapat dikatakan bahwa karakter bangsa merupakan jati diri bangsa yang merupakan kumulasi dari karakter-karakter warga masyarakat suatu bangsa. Di dalam konsep karakter bangsa terkandung nilai-nilai luhur yang merupakan pedoman hidup untuk mencapai derajat kemanusiaan yang lebih tinggi, hidup yang lebih bermanfaat, kedamaian dan kebahagiaan.
Dalam konteks implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), sesungguhnya, nilai-nilai tersebut dapat dimasukkan menjadi isi atau muatan kurikulum, untuk memperkaya kajian materi pokok pembelajaran. Selanjutnya, nilai-nilai tersebutvdiintegrasikan ke dalam kegiatan pembelajaran setiap mata pelajaran yang berlaku di sekolah dalam rangka membentuk SDM berkarakter bangsa, sebagaimana yang dicita- citakan oleh para pendahulu kita (founding father). Hal ini selasar dengan salah satu prinsip implementasi KTSP, yaitu proses pembelajaran adalah membentuk kreasi lingkungan yang dapat membentuk atau mengubah struktur kognitif peserta didik, berhubungan dengan tipe pengetahuan yang harus dipelajari, dan harus melibatkan peran lingkungan sosial (Wina Sanjaya, 2005: 81-82).