Deep Learning di Pendidikan Dasar-Menengah: Arah Kebijakan Mendikdasmen 2025/2026 dan Panduan Praktis Implementasinya

Diposting pada

Dalam dua tahun terakhir, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mendorong transformasi pembelajaran berbasis pembelajaran mendalam (deep learning) sekaligus mengintegrasikan koding dan kecerdasan artifisial (AI) ke ekosistem sekolah. Arah kebijakan ini dipertegas melalui Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (perubahan atas Permendikbudristek No. 12/2024) serta Keputusan Menteri yang menetapkan Pedoman Implementasi Koding dan Kecerdasan Artifisial mulai tahun ajaran 2025/2026. Dokumen resmi tersebut menugaskan unit di pusat, pemerintah daerah, hingga satuan pendidikan untuk menyiapkan kurikulum, pelatihan, sarpras, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi, dengan jalur implementasi yang fleksibel (intra, integrasi mapel, ko/ekstrakurikuler, dan penguatan berpikir komputasional pada PAUD). (Sistem Informasi Kurikulum Nasional)

Di berbagai kesempatan, Mendikdasmen juga menekankan bahwa “deep learning” dalam konteks pendidikan bukan sekadar algoritme AI, melainkan pendekatan pembelajaran yang mendorong pemahaman bermakna (meaningful), kesadaran proses belajar (mindful), dan kegembiraan belajar (joyful)—tiga pilar yang menopang daya pikir kritis, kreativitas, dan problem solving siswa. (kemendikdasmen.go.id)

1) Apa yang Dimaksud “Deep Learning” dalam Kebijakan Mendikdasmen?

Istilah “deep learning” kerap membingungkan karena di dunia AI berarti jaringan saraf dalam (DL). Namun dalam kebijakan pendidikan, Mendikdasmen menggunakan istilah pembelajaran mendalam—pendekatan pedagogis yang menekankan:

  • Meaningful Learning: siswa membangun relasi konseptual antartopik, mengaitkan pelajaran dengan konteks nyata.
  • Mindful Learning: siswa sadar proses belajarnya, merefleksi strategi, dan mengelola perhatian.
  • Joyful Learning: pembelajaran yang menyenangkan, menumbuhkan agency, dan relatif otonom.

Tiga pilar tersebut berkali-kali diangkat dalam sosialisasi dan paparan Mendikdasmen/pejabat terkait sebagai bingkai penerapan pembelajaran mendalam di kelas. (kemendikdasmen.go.id)

Intinya: deep learning di kebijakan Mendikdasmen = pendekatan pembelajaran yang mendalam (bukan sekadar model AI), namun kebijakan ini berjalan bersisian dengan masuknya koding & AI sebagai kompetensi abad-21 di sekolah. (Sistem Informasi Kurikulum Nasional)

2) Payung Regulasi & Ruang Lingkup

  1. Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 menegaskan tidak ada pergantian kurikulum nasional, tetapi memberi ruang penguatan kompetensi melalui mata pelajaran pilihan serta integrasi lintas mapel. Tahun ajaran 2025/2026 menjadi fase implementasi bertahap. (Sistem Informasi Kurikulum Nasional)
  2. Keputusan Menteri (4 September 2025) tentang Pedoman Implementasi Koding dan AI memperinci tujuan, sasaran, strategi, tata kelola, manajemen risiko, sistem informasi, pemantauan, evaluasi, dan linimasa. Pedoman ini menjadi acuan resmi Kemendikdasmen, pemda, satuan pendidikan, dan pendidik.
  3. Pokok pikiran Strategi Implementasi dalam pedoman mencakup:
  • Pengembangan kurikulum dan media pembelajaran oleh BSKAP (naskah akademik → capaian pembelajaran → buku teks/berbagai panduan).
  • Jalur penerapan: intrakurikuler (mapel pilihan), terintegrasi mapel lain (mis. etika AI pada PPKn/Pancasila; analitik data pada Matematika), kokurikuler, ekstrakurikuler, serta pengembangan berpikir komputasional di PAUD.
  • Pelaksanaan dapat internet-based, plugged, maupun unplugged (tanpa perangkat digital), sehingga daerah dengan infrastruktur terbatas tetap bisa mengadopsi materi.
  1. Peran Pemerintah Daerah & Satuan Pendidikan ditegaskan: mulai dari membuat kebijakan, perencanaan program, sosialisasi, pelatihan, penjaminan mutu, koordinasi UPT, pemantauan & evaluasi; sementara sekolah wajib menyiapkan muatan kurikulum, meningkatkan kapasitas guru, memfasilitasi peserta didik yang berminat, hingga menciptakan ekosistem belajar yang mendukung.

3) Posisi Koding & AI di Kurikulum 2025/2026

Koding dan AI resmi ditetapkan sebagai mata pelajaran pilihan dan dapat pula diintegrasikan intradisipliner maupun lintasdisipliner. Berbagai pemberitaan/siaran pers sebelum dan sesudah regulasi memperlihatkan lintasan kebijakan ini: diskusi kelompok terpumpun, penyusunan strategi integrasi dasar–menengah, hingga penegasan “AI & koding penting masuk kurikulum” dengan penekanan tetap pada literasi dasar dan buku sebagai fondasi. (detikcom)

Dalam beberapa momentum, Mendikdasmen juga memaparkan peran deep learning (pembelajaran mendalam dan juga teknologi DL) untuk meningkatkan mutu pendidikan dan literasi digital—di antaranya saat kunjungan kerja dan seminar bertema in-depth learning. (Ministry of Administrative Reform)

4) Roadmap Implementasi di Sekolah (Ilustratif)

Berikut alur implementasi yang dapat diadaptasi satuan pendidikan mengikuti pedoman dan dinamika daerah:

  1. Regulasi & Sosialisasi: pahami Permendikdasmen 13/2025 dan Keputusan Menteri terkait pedoman Koding/AI; bentuk tim kecil di sekolah (wakasek kurikulum, TIK, MGMP). (Sistem Informasi Kurikulum Nasional)
  2. Pelatihan Guru & Sarpras: peta kompetensi guru; latih backbone (computational thinking, etika AI, data literacy) dan tooling (blok coding, Python dasar, LLM-asisten); rencana pengadaan minimalis dan strategi unplugged bila konektivitas terbatas.
  3. Pilot Project & Monitoring: mulai dari kelas/minat tertentu; gunakan rubrik autentik; dokumentasikan praktik baik dan hambatan.
  4. Skalasi Bertahap: integrasikan ke mapel lain, kembangkan klub/ekstrakurikuler (robotik, data science muda, AI for good).
  5. Evaluasi Berkelanjutan: lakukan studi dampak (hasil belajar, sikap, engagement), kelola risiko (privasi, keamanan, bias), dan rencanakan retraining guru.

5) Desain Pembelajaran: Dari Kelas hingga Proyek Otentik

Agar selaras dengan pilar Meaningful–Mindful–Joyful, rancang pembelajaran yang:

  • Berbasis masalah (PBL): misalnya proyek “sensor banjir mini” (IPA–Informatika) atau “dashboard sampah sekolah” (Matematika–Informatika–IPS).
  • Autentik & kontekstual: gunakan data lokal (curah hujan, kantin sehat, kehadiran).
  • Reflektif: jurnal mindful learning mingguan; exit ticket untuk metakognisi.
  • Interdisipliner: integrasikan etika AI di PPKn/Pancasila; statistik & visualisasi data di Matematika; literasi informasi di Bahasa Indonesia.

Contoh modul singkat (SMP/SMA):

  • Pengantar AI & Etika Digital (2–4 JP): apa itu AI, contoh aplikasi, risiko bias dan privasi; tugas: studi kasus AI for education.
  • Data & Visualisasi (4–6 JP): pengumpulan data sederhana, pembersihan, pembuatan grafik; tugas: poster “cerita di balik data”.
  • Blok Coding/Phyton Dasar (4–8 JP): logika, variabel, percabangan, perulangan; tugas: mini-otomasi (kalkulator nilai, kuis interaktif).
  • Proyek Akhir (2–4 minggu): tim kecil memecahkan masalah sekolah/komunitas; showcase day melibatkan orang tua/mitra.

Kondisi sarpras terbatas? Pakai strategi unplugged (kartu algoritme, papan logika, simulasi manual), atau plugged berbagi perangkat. Pedoman eksplisit membuka opsi internet-based, plugged, dan unplugged.

6) Penilaian & Indikator Dampak

Gunakan kombinasi:

  • Asesmen formatif (kuis singkat, exit slips, peer feedback).
  • Asesmen kinerja (rubrik presentasi, prototipe, portofolio proyek).
  • Indikator lintas domain: computational thinking, kolaborasi, kreativitas, literasi data, serta literasi etika dan keamanan digital.

Lakukan ablation sederhana pada praktik: mis. bandingkan kelas dengan journaling mindful vs tanpa—ukur perbedaan retensi konsep dan daya tahan saat menghadapi tugas menantang.

7) Tata Kelola, Kemitraan, dan Peran Pemda

Pedoman menugaskan Pemda untuk membuat kebijakan, perencanaan, sosialisasi, pelatihan, penjaminan mutu, koordinasi UPT, dan Monev; sekolah menyiapkan kurikulum, meningkatkan kompetensi guru, memfasilitasi murid berminat, membangun ekosistem belajar; mitra pendidikan/industri dapat membantu pelatihan, pengembangan kurikulum kontekstual, penyediaan sarpras, dan intervensi lain sesuai kapasitas.

Praktik baik yang sering diangkat media/siaran pers termasuk diskusi kelompok terpumpun lintas pemangku kepentingan untuk merumuskan implementasi dan dukungan ekosistem. (detikcom)

8) Isu Etik & Keamanan (Harus Ada)

Sejalan dengan dorongan AI dan “deep learning”, guru perlu membimbing penggunaan gawai/AI dengan panduan yang jelas: menjaga privasi, menilai keandalan sumber, memahami bias algoritmik, dan memastikan keseimbangan literasi-lisan–buku agar fondasi akademik tidak tergeser teknologi. Pesan ini juga kerap ditekankan Mendikdasmen saat menanggapi antusiasme atas mata pelajaran Koding–AI. (detikcom)

Checklist ringkas:

  • Persetujuan orang tua untuk akun & platform.
  • Kebijakan data sekolah (penyimpanan/anotasi dataset).
  • Larangan mengunggah data pribadi/peka.
  • Rubrik sitasi bila menggunakan AI generatif.
  • Plagiarism/AI-use policy yang adil dan mendidik.

9) Bukti Komitmen Kebijakan (Contoh Rujukan Publik)

  • Ringkasan Permendikdasmen 13/2025: memastikan tidak ada pergantian kurikulum, namun memberi ruang mata pelajaran pilihan dan implementasi bertahap 2025/2026. (Sistem Informasi Kurikulum Nasional)
  • Keputusan Menteri (4/9/2025): menetapkan pedoman Koding & AI untuk PAUD, SD–SMP–SMA/SMK berikut strategi, peran pemangku kepentingan, serta linimasa.
  • Strategi implementasi detail (jalur intra, integrasi, ko/ekstra, PAUD; opsi internet-based/plugged/unplugged).
  • Peran Pemda & Satuan Pendidikan (kebijakan, pelatihan, penjaminan mutu, Monev; penyusunan kurikulum sekolah).
  • Paparan Mendikdasmen soal “deep learning” dan diskusi publik tentang urgensi AI/koding. (Ministry of Administrative Reform)

10) Kesimpulan

Kebijakan Mendikdasmen mengarahkan sekolah menuju pembelajaran mendalam yang berakar pada Meaningful–Mindful–Joyful Learning, seraya menyiapkan koding & AI sebagai kompetensi strategis. Landasan regulasi—mulai dari Permendikdasmen 13/2025 hingga Keputusan Menteri tentang Pedoman Koding & AI—memberi payung legal dan panduan operasional agar sekolah dapat bergerak bertahap, kontekstual, dan adil. Kuncinya ada pada kesiapan guru, fleksibilitas jalur implementasi (termasuk unplugged), serta kemitraan lintas pihak. Dengan rancangan yang matang dan evaluasi berkelanjutan, sekolah dapat memetik manfaat maksimal: literasi digital kokoh, karakter pelajar Pancasila yang adaptif, dan talenta muda yang siap berkontribusi di era AI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses