Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Penelitian

Pengertian dan Konsep Penelitian Tindakan Sekolah

×

Pengertian dan Konsep Penelitian Tindakan Sekolah

Sebarkan artikel ini

Pengertian Penelitian tindakan sekolah – Bila kita kembali mengingat makna tentang esensi penelitian adalah sebuah proses pencarian kebenaran, maka begitu pula halnya dengan PTS. PTS adalah salah satu metode untuk menemukan, atau mencari kebenaran dari sebuah dugaan. Walaupun selama ini kita mengenal ada 6 teori kebenaran (theories of thruth), yaitu 1) kebenaran korespondensi, 2) kebenaran konsistensi, 3) kebenaran koherensi, 4) kebenaran pragmatis, 5) kebenaran performatif, dan 6) kebenaran konsensus (Wayan AS, I, 2010).

Diantara enam teori kebenaran di atas, nampaknya PTS atau PTK lebih cenderung mengarah kepada teori kebanaran pragmatis dan performatif. Kebenaran pragmatis adalah kerangka berpikir yang mengarah kepada kebenaran yang praktis, atau kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya harus segera terselesaikan. sedangkan kebenaran performatif adalah kerangka berpikir tentang kebenaran yang harus diupayakan melalui tindakan nyata, terencana dan sistematis (Setyadien dan Burhanudin, 2005).

Scroll untuk melihat konten

PTS maupun PTK masuk dalam rumpun penelitian tindakan (action research) yang dikembangkan oleh Kurt Lewin sekitar kurang lebih tahun 1940 an. Langkah-langkah penelitian tindakan yang dikembangkan Kurt Lewin ketika itu hingga sekarang masih menggunakan tahapan, plan, action, observation, dan reflection. Langkah-langkah ini berulang dan berkelanjutan hingga sampai pada batas keadaan yang diinginkan. Yang kemudian langkah-langkah ini disebut sebagai siklus.

PTS adalah penelitian yang dilakukan oleh Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah. Fokus penelitian yang dilakukan oleh Kepala Sekolah sekitar supervisi klinis, menyangkut aspek akademik seperti proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru-guru.

Meningkatkan kemampuan guru dalam membelajarkan siswa di kelas, termasuk dalam hal membuat perencanaan, penggunaan media, membuat alat tes, implementasi pembelajaran inovatif dan lain-lain. Sedangkan PTS yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah sasarannya adalah tugas-tugas manajerial Kepala Sekolah dan yang berkenaan dengan tugas-tugas akademik guru-guru.

Atas dasar paparan di atas, maka PTS dapat diartikan sebagai sebuah penelitian tindakan, atas hal-hal yang ada dalam ruang lingkup pendidikan dalam hal ini sekolah, sifatnya memerlukan tindakan segera, dilakukan oleh Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah secara berulang-ulang melalui langkah-langkah, membuat perencanaan (plan), melaksanakan (action), observasi (observation), dan refleksi (reflection), sampai pada batas keadaan yang telah ditentukan.

PTS dilakukan oleh Kepala Sekolah, atau Pengawas Sekolah, atau berkolaborasi dengan pihak lain. PTS sebenarnya mirip dengan PTK, hanya kalau PTK dilaksanakan oleh guru, sedangkan PTS oleh Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah.

Banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari PTS, diantaranya adalah, untuk memperbaiki situasi akademik guru dan manajerial kepala sekolah, seiring dengan kebutuhan tugas kepala sekolah atau pengawas sekolah di bidang supervisi klinis, melalui tindakan-tindakan, dan bersifat praktis. Hal tersebut sesuai dengan yang dikemukakan oleh Wayan, AS. (2010), bahwa PTS memiliki karakteristik sebagai berikut.

  1. Berorientasi untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas akademik melalui kegiatan supervisi kepala sekolah atau pengawas sekolah.
  2. Dikerjakan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah sebagai pelaku supervisi.
  3. Dilakukannya tindakan-tindakan perbaikan secara terencana dan sistematis serta berulang-ulang.
  4. Bersifat praktis dan hasilnya dapat segera diketahui, tidak seperti penelitian formal yang lain.

Selanjutnya menurut Setyadien dan Burhanudin (2005), agar PTS dapat berjalan dengan baik maka harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.

  1. Problem emergence, maksudnya PTS diarahkan untuk memecahkan persoalan-persoalan yang memerlukan pemecahan segera.
  2. Problem oriented, maksudnya PTS berpusat pada masalah-masalah yang memerlukan penanganan mendesak.
  3. Multy-ways, maksudnya masalah-masalah yang ditemukan dapat dipecahkan melalui berbagai macam cara.
  4. Continues repeatedly, maksudnya masalah-masalah dipecahakan secara berulang dan terus-menerus sampai selesai dan tuntas.
  5. Therapeutics evaluation, maksudnya peneliti melakukan tindakan dalam rangka evaluasi dan refleksi.
  6. Collaborative, maksudnya penelitian dapat dilakukan secara berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait yang menguasai permasalahan.

Untuk dapat melaksanakan dan memperoleh hasil PTS sesuai yang diharapkan, maka pelaksanaan PTS harus memperhatikan prinsip-prinsip di atas.

Mengapa harus PTS?

Sekolah adalah lembaga formal yang memiliki akuntabilitas publik atas apa yang diselenggaraannya, oleh sebab itu sekolah memiliki kewajiban untuk selalu meningkatkan layanannya terhadap masyarakat. Salah satu bentuk layanan yang wajib diberikan sekolah adalah meningkatkan kualitas proses dan hasil dari yang dilakukan oleh sekolah. Pemerintah dalam upaya meningkatkan layanan pendidikan kepada masyarakat telah mengeluarkan kebijakan tentang 8 standar pendidikan.

Kedelapan standar pendidikan tersebut sebagai acuan minimal setiap pemangku jabatan, dalam melaksanakan layanan pendidikan terhadap masyarakat, baik di level atas maupun di tingkat sekolah. Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah berkepentingan melaksanakan semua standar yang telah digariskan oleh pemerintah tersebut.

Oleh karenanya, dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat tidak cukup hanya sebatas mengacu kepada rambu-rambu atau pedoman dari pemerintah, namun harus didukung oleh upaya-upaya kajian berupa penelitian, terutama yang menyangkut standar proses.

Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah adalah praktisi pendidikan yang harus memiliki jiwa dan semangat penelitian dalam bidang pendidikan. Kebijakan atau program garapannya tidak sebatas hanya bersandar kepada pedoman dan acuan yang datang dari atas, namun yang lebih penting adalah yang berakar dan muncul dari temuan-temuan di lapangan. Hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan seorang Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah dari sekolah binaannya sangat berharga dan bermanfaat untuk kemajuan dan pengembangan sekolah tersebut ke depan.

Kebijakan atau program yang berbasiskan hasil riset pragmatis seperti PTS, menjadi lebih terfokus dan mengena karena sesuai kebutuhan sekolah. Program kerja Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah berbasis penelitian PTS sangat strategis untuk pengembangan dan peningkatan kualitas sekolah. Oleh karena itu, sebagai kelengkapan tugas Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, PTS adalah instrument yang amat berharga dalam menuntun tugas jabatannya, untuk menciptakan dan melaksanakan kabijakan-kebijakan berbasiskan penelitian.

Implementasi PTS

Pelaksanaan PTS mirip dengan PTK, yaitu bermula dari permasalahan akademik dalam ruang lingkup supervisi klinis, yang membutuhkan segera pemecahan. Dari permasalahan tersebut disusun perencanaan, termasuk di dalamnya alternative pemecahan masalahnya dan penyiapan berbagai instrument pengumpul data yang diperlukan. Kemudian dilakukan tindakan, sesuai rencana yang telah ditetapkan pada bagian perencanaan.

Ketika dilakukan tindakan dilakukan pula observasi menggunakan instrumen-instrumen yang telah disiapkan ketika perencanaan dilakukan, misalnya pedoman observasi, catatan lapangan, mungkin pedoman wawancara, photo atau video camera, dan lain sebagainya.

Setelah dilakukan tindakan yang diobservasi selanjutnya diadakan refleksi, yaitu diskusi antara pelaku tindakan (guru/kepala sekolah), observer, dan kepala msekolah atau pengawas sekolah, untuk melakukan evaluasi, bagian mana yang sudah memenuhi harapan, mana yang belum, dan apakah masih perlu dilakukan tindakan berikutnya.

Apabila masih dipandang perlu untuk dilakukan tindakan berikutnya maka hasil refleksi direvisi untuk bahan pelaksanaan tindakan berikutnya, dan begitu seterusnya secara berulang-ulang, sampai diperoleh hasil yang maksimal sesuai harapan. Hopkins dan Mc Tagaart (Wayan, AS., 2010) menggambarkan alur/siklus PTS sebagai berikut.

Diagram gambar di atas menjelaskan langkah-langkah PTS menurut alur/siklus yang berulang dan berkelanjutan hingga membentuk spiral. Berikut penjelasan setiap tahapan.

Tahap Perencanaan Tindakan

Pada tahap ini peneliti melakukan kegiatan menyusun perencanaan yang meliputi,

  1. Menetapkan sasaran serta subyek penelitian yang berada di wilayah binaannya.
  2. Menetapkan aspek-aspek yang akan diobservasi dan yang akan dievaluasi.
  3. Manetapkan bentuk pedoman observasi dan alat pengumpul data yang lain, serta teknik pengumpulan datanya.
  4. Menetapkan jenis data yang dikumpulkan serta cara menganalisisnya.
  5. Menetapkan siapa pengumpul datanya, apakah oleh peneliti atau dibantu oleh orang lain sebagai observer.
  6. Menetapkan cara-cara melakukan refleksi dan siapa saja yang terlibat ketika melakukan refleksi.
  7. Menetapkan tindakan yang akan dilakukan, dan dengan tindakan tersebut diduga mampu memberikan dampak perbaikan atau peningkatan.
  8. Menetapkan kriteria keberhasilan dari tindakan yang dilakukan, melalui penetapan indikator-indikator keberhasilan.
Tahap Pelaksanaan Tindakan

Tahap pelaksanaan tindakan adalah fase lanjutan setelah tahap perencanaan dianggap telah memadai untuk diimplementasikan. Tahap pelaksanaan adalah bagian pelaksanaan dari perencanaan tindakan yang disusun sebelumnya. Tahap pelaksanaan tindakan ini meliputi langkah-langkah treatmen/perlakuan yang direncanakan di tahap perencanaan, yang diduga dapat mengakibatkan terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik atau lebih meningkat.

Observasi

Observasi adalah kegiatan yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan tindakan. Ketika pelaksanaan tindakan dilakukan maka dilakukan pula kegiatan observasi. Observer dapat mengumpulkan semua jenis data yang diperlukan, atau hanya mengumpulkan sebagaian data yang berkenaan dengan data pengamatan saja, sementara pengumpulan data yang lain, oleh peneliti, misalnya.

Namun yang jelas, ketika tindakan dilakukan, maka observasi atau pengamatan juga dilakukan. Pengamatan dilakukan berdasar kepada kesepakatan semula yang telah tertuangkan dalam perencanaan. Oleh karena itu pedoman pengamatan menggunakan instrument yang telah disepakati di awal ketika perencanaan tindakan dibuat.

Seorang observer harus mengerti benar apa yang harus dilakukannya ketika melakukan pengamatan, seperti bagaimana cara mengisi pedoman observasi, apakah dengan tally, dengan deskripsi, atau mencentang/ceklist. Itu semua sesuai dengan yang telah disepakati pada penetapan perencanaan tindakan.

Tahap Refleksi

Biasanya sebelum dilakukan refleksi, terlebih dahulu dilakukan analisis terhadap data kualitatif atau data kuantitatif. Analisis terhadap data kualitatif dapat digunakan prinsip-prinsip analisis data kualitatif, misalnya berdasar kepada pendapat Miles dan Huberman (Wayan, AS., 2010) yang terdiri dari, reduksi data, penyajian data, dan penyimpulan data.

Sedangkan untuk data kuantitatif dapat dilakukan analisis menggunakan teknik analisis deskriptif, seperti, gejala memusat (tendensi central), menghitung modus (yang sering muncul), median (nilai tengah), atau mean (nilai rerata). Bisa pula dilakukan menggunakan analisis deskriftif dengan prosentase. Ketika terjadi keraguan terhadap beberapa data yang terkumpulkan, atau terhadap sumber-sumber data yang diragukan, maka dapat dilakukan triangulasi ke pihak atau sumber lain. Triangulasi adalah proses memvalidasi data apabila terdapat keraguan dari data atau sumber data tersebut.

Selanjutnya hasil analisis data ini dijadikan bahan untuk melakukan refleksi, yaitu dengan mendiskusikan perolehan data yang telah dianalisis tadi, apakah telah mencapai ketentuan yang diharapkan sesuai yang disepakati pada perencanaan, atau belum sama sekali.

Penutup

Penelitian Tindakan Kelas dan Penelitian Tindakan Sekolah keduanya berasal dari Penelitian Tindakan (PT) yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja sebuah organisasi. Alur kerja PT dalam meningkatkan kinerja sebuah organisasi bermula dari mendiagnosis elemen-elemen penghambat, kemudian merumuskan alternatif-alternatif pemecahannya, sesuai target-target yang dikehendaki.

Langkah berikutnya adalah melakukan tindakan-tindakan sebagai alternatif pemecahan, sambil diamati dan dinilai, untuk mengetahui pengaruh dari tindakan-tindakan tersebut. Selanjutnya pelaku tindakan bersama dengan pimpinan melakukan refleksi terhadap dampak dan pengaruh dari tindakan-tindakan yang dilakukan. Sejalan dengan konsep di atas, PTS seyogyanya dilaksanakan oleh setiap pimpinan sekolah guna meningkatkan mutu layanan, peningkatan kualitas proses dan hasil pendidikan.

Daftar Pustaka

Setyadien, B. dan Burhanudin (2005). Manajemen Waktu. Dalam Tim Pakar Manajemen Pendidikan FIP UM (Ed). Manajemen Pendidikan: Analisis Substantif dan Aflikasinya dalam Institusi Pendidikan. Malang: Penerbit UM.
Wayan, AS., I. (2010). Akuntabilitas Kinerja Kepala Sekolah Dan Penelitian Tindakan Sekolah Untuk Kepala Sekolah Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pembelajaran Serta Bahan Belajar Mandiri Dimensi Kompetensi Kepala Sekolah. Jakarta: Az-Zahra Books 8

Demikian ulasan singkat tentang Pengertian Penelitian tindakan sekolah semoga dapat menjadi referensi bagi anda, dan jika postinga ini dirasa bermanfaat bagi anda, silahkan share/bagikan postingan ini. Terima Kasih telah berkunjung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.